REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengungkapkan, pihaknya sedang menyiapkan dokumen prihal proses bayar ganti rugi kepada korban tragedi kerusuhan Maluku.
Hal itu menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan peninjauan kembali (PK) pemerintah terkait gugatan class action atau gugatan perwakilan kelompok yang diajukan para korban kerusuhan Maluku pada 1999.
“Kami siap untuk melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan untuk ikut mendukung percepatan dan keberhasilan pelaksanaan tindak lanjut pengadilan ini,” kata Halim Iskandar dalam rapat Rakorsus Tingkat Menteri, Kamis (05/08/2021).
Seperti diketahui, pemerintah harus segera menjalankan perintah putusan pengadilan tingkat pertama, yakni memberikan ganti rugi sebesar Rp 3,9 triliun kepada korban tragedi kerusuhan Maluku sebagai penggugat.
Jumlah uang tersebut terdiri dari bahan bangunan rumah (BBR) sejumlah Rp 15 juta dan uang tunai Rp 3,5 juta untuk masing-masing pengungsi sebanyak 213.217 kepala keluarga.
Rakorsus dipimpin langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan dikuti oleh beberapa kementerian lainnya, anatara lain Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Adapaun Kerusuhan Maluku yang dimaksud adalah konflik etnis-politik yang melibatkan agama di kepulauan Maluku, khususnya pulau Ambon dan Halmahera, konflik ini bermula pada era Reformasi awal 1999 hingga penandatanganan Piagam Malino II tanggal 13 Februari 2002.
Penyebab utama konflik ini adalah ketidakstabilan politik dan ekonomi secara umum di Indonesia setelah Soeharto tumbang dan rupiah mengalami devaluasi selama dan seusai krisis ekonomi di Asia Tenggara.
Rencana pemekaran provinsi Maluku menjadi Maluku dan Maluku Utara semakin memperuncing permasalahan politik daerah yang sudah ada. Karena permasalahan politik tersebut menyangkut agama, perseteruan terjadi antara umat Kristen dan Islam pada Januari 1999.
Laporan : Suryadi
Sumber : Badriy/Humas Kemendes PDTT
Tags: jakarta
-
Presiden Dorong Konsistensi Transformasi Pengelolaan Kekayaan Alam Indonesia
-
Tampil di Podcast MAIA ALELDULTV Puteri Indonesia Intelegensia 2024, Concern Anti Pelecehan dan Kekerasan
-
Kemendes PDTT Terima Aset Gedung BRIN, Gus Halim: Kita Akan Manfaatkan Sebaik-baiknya
-
Audiensi dengan Lemhannas, Gus Halim Pamerkan Keberhasilan Program Transmigrasi
-
Sejumlah Anggota Kodim 1710/Mimika Menerima Kenaikan Pangkat Pada Periode April 2024
-
Hadiri Wisuda Angkatan II STIF Syentra, Wapres Harapkan Para Wisudawan Jadi Pemimpin Berwawasan Global dan Berkarakter
-
Dandim 1710/Mimika Dampingi Danrem 174/ATW Tinjau Baksos Operasi Katarak Dan Bibir Sumbing
-
Jelang Sekolah Tatap Muka, Guru dan Pelajar Wajib di Vaksin
-
Presiden Jokowi Lakukan Topping Off Indoor Multifunction Stadium (IMS) Gelora Bung Karno
-
Amankan Nataru, Polda Sulteng Turunkan 3.516 Pers


