REAKSIMEDIA.COM | Kepulauan Talaud – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengimbau seluruh Pendamping Desa agar mampu menguasai bahasa lokal di masing-masing daerah, tempat ia melaksanakan tugas.
Dengan demikian, pendamping desa dapat lebih memahami budaya, adat istiadat, nilai-nilai, dan dinamika sosial masyarakat setempat.
“Tolong mulai diipikirkan, Pendamping Desa harus menguasai bahasa lokal. Itu bagian dari tanggung jawab kita semua,” kata Pria yang akrab disapa Gus Halim dalam sambutannya pada Agenda ‘Audiensi bersama Camat, Lurah, Kepala Desa, BPD, dan Pendamping Desa se-Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Rabu (16/8/2023).

Menurut Gus Halim, bahasa lokal dan adat istiadat sering kali membawa informasi tersirat dan makna yang mendalam tentang kebutuhan masyarakat. Dengan menguasai bahasa lokal, selain membantu melestarikan budaya, memungkinkan pendamping desa berkomunikasi dengan lebih efektif dan menyeluruh dengan warga setempat.
“Karena kalau kita tidak berupaya mendukung, dan memberikan suport maksimal terhadap upaya melestarikan adat istiadat dan budaya, saya khawatir ke depan kita akan kehilangan nilai-nilai yang bagus,” ungkap Mantan Ketua DPRD Jawa Timur itu.
Menguasahi bahasa lokal, juga akan membantu pendamping dalam mengembangkan pendekatan yang lebih relevan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Pasalnya masyarakat cenderung merasa lebih percaya dan nyaman berinteraksi dengan seseorang yang berbicara dalam bahasa yang mereka pahami.

Menurut Gus Halim, jika pendamping desa dapat berbicara dalam bahasa lokal, akan terjalin hubungan yang lebih erat, membangun kepercayaan serta memudahkan dalam mengumpulkan dan menyampaikan informasi yang akurat.
“Kepada Pendamping Desa, nanti akan ada ujian khusus, bahasa lokal untuk Pendamping Desa,” imbuh Doktor Honoris Causa UNY itu.

Lebih lanjut, Gus Halim menyampaikan bahwa SDGs Desa juga berusaha untuk mempertahankan kearifan lokal, serta melakukan revitalisasi dan menggerakkan seluruh elemen lembaga-lembaga di tingkat desa.
Sebab, keterlibatan semua elemen desa, kuat dan berfungsinya lembaga adat di desa dalam kehidupan masyarakat, akan menjadi penopang kehidupan kebhinnekaan di desa yang dinamis, serta mendorong tercapainya SDGs Desa.
“Itulah makanya Bapak Ibu sekalian, dalam SDGs Desa kita tambah goals yang ke-18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif,” pungkas Gus Halim.

Di sela-sela sambutannya, Gus Halim juga dianugerahi Sapaan Adat Talaud “Marambe Wobato Marenkeng Soa”.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Dewan Adat Kabupaten Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara. Nomor:03/SK.DAT/VIII/2023.

Hadir mendampingi Gus Halim, Dirjen PDP Kemendes PDTT, Sugito, Plt. Dirjen PPDT Kemendes PDTT, Rafdinal, Kepala BPSDM PMDDTT, Luthfiyah Nurlaela, dan Kepala Pusat PMDDTT, Yusra.
Sumber : Dayat/Kemendes PDTT
Tags: Kepulauan talaud
-
Melalui Virtual Bupati Siak Alfedri Sampaikan Laporan Pelaksanaan (APBD) Tahun 2020
-
Gunakan Rantis, Presiden Sapa Masyarakat di Tarakan
-
Menteri Suharso : 3 Hal Untuk Percepatan Pembangunan Bali
-
Polsek Cileungsi Tindak Lanjutti Terkait Saling Lapor Ribut Di Warung Angkringan Berakhir Damai
-
Kapolres Mukomuko Bersama Wabub Rahmadi AB Ikuti Secara Daring Peresmian Ground Breaking SPPG Polri & Peresmian Gudang Hanpangan Oleh Presiden RI
-
Lomba Tata Upacara Bendera Yayasan Baitul Hikmah Tumbuhkan Kesadaran Berbangsa dan Rasa Cinta Tanah Air
-
Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Laksanakan Komsos Untuk Ketahui Situasi Dan Kondisi Warga Binaan
-
Tinggal 2 Hari Semangat Kerja Personel TMMD Dan Warga Masih Terjaga Di Lokasi Kerja
-
Pihak Kepolisian Polsek Gunung Sindur Olah TKP Penemuan Jasad Pria di Pinggiran Danau Cisawang
-
Baginda Pulungan dari Fraksi PPP Berharap Pemerataan Pembangunan Yang Berkesinambungan Bagi Masyarakat Desa Sialogo




