REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar membeberkan kontribusi transmigrasi selama ini dalam membangun negeri.
Menurut Halim Iskandar, transmigrasi telah memberikan kontribusi yang besar terhadap pembangunan negeri sejak pertama kali dilakukan proses pemindahan penduduk, tepatnya pada 12 Desember 1950 di era pemerintahan presiden Soekarno.
“Transmigrasi pertama memberangkatkan 25 KK dengan total 98 jiwa ke lokasi transmigrasi di Lampung dan Lubuk Linggau,” kata Halim Iskandar saat Kuliah Online bertajuk “Kontribusi Transmigrasi Membangun Negeri,” Kamis (01/07/2021).
Halim Iskandar menjelaskan, istilah transmigrasi dicetuskan pertama kali oleh Bung Karno pada tahun 1972. Kemudian ditindaklanjuti oleh Wakil Presiden Bung Hatta dalam Konferensi Ekonomi di Kaliurang, Yogyakarta pada 3 Pebruari 1964.
“Tujuan utama dan pertama pelaksanaan transmigrasi adalah mendukung pembangunan industrialisasi di luar Jawa. Jadi sudah jauh jangkauan para founding fathers kita saat itu,” jelas Gus Halim, sapaan akrabnya.
Gus Halim melanjutkan, sejarah telah membuktikan bahwa transmigrasi adalah salah satu solusi untuk menjawab persoalan pembangunan negeri khususnya pembangunan di luar Pulau Jawa, dan hingga saat ini.
Dalam perjalanannya, transmigrasi sudah beberapa kali mengalami perubahan regulasi menyesuaikan perkembangannya. Mulanya, pada 1950 hingga 2009 transmigrasi berorientasi pada perpindahan penduduk dari Pulau Jawa ke pulau lain yang penduduknya masih sangat jarang.
Kemudian ada perubahan regulasi pada 2009 hingga saat ini, paradigma transmigrasi adalah adanya revitalisasi kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan baru menuju transmigrasi di era digital 4.0.
“Artinya, hari ini tidak bicara tentang penambahan kawasan tapi revitalisasi dan intensifikasi kawasan yang sudah ada,” kata Gus Halim.
Kalau transmigrasi yang sudah ada itu sudah dianggap maksimal dan jika diperlukan akan dibuka kawasan baru dengan paradigma yang berubah total. Misalnya jumlah lahan harus naik, lokasinya dalam bentuk hamparan, kedepan transmigrasi tidak boleh dikelola secara manual.
“Karena prinsipnya transmigrasi tidak boleh memindahkan satu masalah dari tempat lama menjadi masalah baru di tempat baru” pungkas Gus Halim.
Laporan : Suryadi
Sumber : Kemendes PDTT
Tags: jakarta
-
Presiden Jokowi Apresiasi TNI-Polri Atas Kebebasan Pilot Susi Air
-
Gelar Bimtek TTG, Komitmen Pemdes Pondok Makmur Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renja DPMD Kabupaten Bogor 2023
-
Informasi Kian Terbuka, Mendagri Minta ASN Ubah Budaya Kerja Lebih Profesional
-
Terungkap, Tim Jatanras Polres Gowa dan Resmob Polda Sulsel Amankan Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Jalan Syech Yusuf
-
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Terbitkan Telegram Mutasi Sejumlah Jabatan Kapolda Baru
-
Polsek Ciawi Polres Bogor Polda Jabar, melaksanakan potong qurban dan mengundang perwakilan komunitas Papua, sampaikan pesan kamtibmas
-
Harga Beras Melonjak, Senator DIY: Boleh Jadi Akibat Bansos yang Ugal-ugalan
-
Dewi Aryani Bersama BPOM Semarang Menggelar Sosialisasi Cerdas Memilih Obat yang Aman
-
Dandim 0710/Pekalongan Pimpin Apel dan Kirab Merah Putih