REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional menghadiri Rapat Kerja virtual bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (23/06/2021). Hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut antara lain Perencanaan dan Pengelolaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri Pemerintah.
Hibah Luar Negeri adalah penerimaan negara dalam bentuk uang, barang atau jasa. Skema hibah dapat berupa bantuan teknik (studi, pelatihan), pembiayaan investasi dan penyiapan dan pendampingan proyek.
Sementara itu, pinjaman luar negeri dapat berbentuk pinjaman kegiatan atau proyek dan pinjaman tunai atau program. Pinjaman kegiatan antara lain pinjaman proyek, credit line, Fasilitas Kredit Ekspor, penerusan pinjaman (on-lending) kepada Pemda dan BUMN, serta penghibahan pinjaman (on-granting) kepada Pemda.

Sumber pinjaman luar negeri berasal dari bilateral, multilateral, fasilitas kredit ekspor dan kredit swasta asing.
Selanjutnya, pinjaman tunai antara lain pinjaman program, development policy loan, refinancing, stand by loan, program for result (PforR), Result Based Lending (RBL), pembiayaan likuiditas jangka pendek, pembiayaan kontinjensi, dan pembiayaan untuk permodalan. Pinjaman luar negeri juga dapat disalurkan sebagai pinjaman langsung (Direct Lending) kepada BUMN.
PHLN bukan merupakan tambahan dana bagi sumber daya dalam negeri, melainkan sebagai pelengkap yang berperan sebagai katalisator yang memungkinkan Indonesia menjangkau pengetahuan dan praktik-praktik yang baik dari negara-negara lain, disamping untuk meningkatkan kemampuan kelembagaan, dan memberikan masukan bagi perbaikan sistem-sistem yang strategis.
Kendala utama yang dihadapi Indonesia dalam menjawab tantangan dan mewujudkan rencana pembangunan tidaklah semata-mata kurangnya sumber daya keuangan melainkan lebih pada bagaimana memanfaatkan sumber-sumber itu.
Dalam Perpres No 66/2015 tentang Bappenas, PP No. 10 Tahun 2011 dan Permen PPN/Ka. Bappenas No. 4/2011, dalam koordinasi pencarian sumber-sumber pembiayaan Bappenas berperan dalam perencanaan, penyiapan kegiatan, pemantauan dan pengembangan skema.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri menjelaskan kebijakan umum pendanaan luar negeri. Pinjaman Luar Negeri dapat digunakan untuk membiayai defisit dan kegiatan prioritas dengan fokus pembiayaan pada infrastruktur ekonomi dan sosial dengan alih teknologi, praktik baik internasional dan berbagi pengetahuan, proyek piloting yang dapat dilakukan replikasi dengan rupiah serta memiliki daya ungkit tinggi.
Menteri Suharso menilai pemanfaatan pinjaman luar negeri perlu mempertimbangkan tingkat bunga, penyediaan barang dengan syarat dan ikatan (tied dan untied), serta keunggulan komparatif mitra pembangunan.
“Pemanfaatan pinjaman luar negeri dibatasi dengan Batas Maksimum Pinjaman (BMP) yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan sebagai batas maksimum penarikan pinjaman luar negeri per tahun,” ucap Menteri.
Menteri juga menambahkan, pada tahun 2020-2024, pemanfaatan pinjaman luar negeri diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan Proyek Prioritas Strategis (Major Project) yang menjadi acuan pencapaian RPJMN 2020-2024.
Laporan : Suryadi
Sumber : Tim Komunikasi Publik Kementerian PPN/Bappenas
Tags: jakarta
-
Tinjau Pembangunan Jalan Tol IKN, Presiden: Diharapkan Juni 2024 Bisa Dipakai
-
Peringati Hari Juang TNI AD Ke-77, Dandim Serahkan Paket Sembako Murah Secara Simbolis
-
BLT DD Sebagai Pendorong Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Dimasa Pandemi
-
Mengusung Semangat Renewable Energy for Better Quality of Life, WIKA Helat Forum Engineering 2021 yang Hadirkan Ribuan Peserta
-
Bertemu MRP dan DPRP, Wapres Ajak Penguatan Kolaborasi Majukan Kesejahteraan Papua
-
Antisipasi Pandemi Covid-19, Bhabinkamtibmas Pantau Jalannya Kegiatan Vaksin di Kantor Kelurahan
-
Kapuspen TNI: Negara Hadir, TNI Hadir, Untuk Memberikan Segala Upaya yang Terbaik Bagi Masyarakat di Aceh, Sumut dan Sumbar
-
Kemendagri Berikan Apresiasi Atas Inovasi dan Prestasi Kabupaten Bogor
-
Peduli Dengan Situasi Di Wilayah Binaannya, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Memberikan Sembako Pada Warga Yang Membutuhkan
-
Hari Bhayangkara ke-76, Polres Cilacap Gelar Olahraga Sepeda Gembira


