REAKSIMEDIA.COM | Batang – Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan tetap digencarkan oleh Satgas COVID-19 Kabupaten Batang sebagai upaya menekan laju angka kasus terpapar virus corona.
Sasarannya adalah tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa, diantaranya area publik, objek wisata, café dan tempat makan. Masyarakat yang kedapatan tidak disiplin protokol kesehatan akan mendapat sanksi tegas dari petugas.
“Mereka yang masih membandel tetap kita berlakukan sanksi mulai teguran, baik lisan maupun tertulis serta sosial,” kata Kasi Humas Polres Batang AKP Marsono, Senin (13/9/2021).

Ia mengimbau masyarakat tetap waspada, mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir. Pihaknya juga menganjurkan masyarakat selalu terapkan prokes saat berkegiatan dalam keseharian.
“Mari bersama patuhi anjuran pemerintah yaitu prokes, semoga pandemi segera berlalu sehingga kita bisa beraktivitas normal kembali,” ajaknya.
Selain gencar lakukan operasi yustisi, petugas juga mengedukasi masyarakat pentingnya prokes dengan bagikan masker ke masyarakat.
Laporan : Suryadi
Tags: batang
-
Memotivasi Taat Prokes, Subdenzibang 2/Skw Bagikan Masker Gratis Kepada Warga Sekitar Pasar Bengkayang
-
Bakamla RI Gelar Rapat Koordinasi Harmonisasi Strategi Kamla
-
Kasus Lampung, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Jangan Anti Kritik
-
Kagumi Desa Srimulyo Gus Halim Dorong Pemanfaatan Platform Wisata Digital
-
Naas, Seorang Pemuda di Kendal Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
-
30 Tahun Mengabdi, Alumni Akpol 91 dan Mahasiswa Gencarkan Vaksinasi Percepat Herd Immunity
-
Ngeri-ngeri Sedap’ Raih Piala Gunungan Emas di Malam Anugerah Festival Film Wartawan Indonesia ke-12
-
Melalui Gerakan Pangan Murah, Kebutuhan Pangan Kota Sukabumi Harus Stabil
-
Hadiri HUT ke-108 Azerbaijan, Menaker Tekankan Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
-
Abid Aqilla, Penyanyi Cilik Asal Batu Malang Siap Hidupkan Musik Anak Lewat Lagu “Bumi Kita

