REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Muh. Ali Jodding, mengonfirmasi bahwa gugatan sengketa terkait Pilkada serentak yang dilayangkan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, Ahmad Jaya Baramuli – Abdillah Natsir, telah diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Informasi tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp yang diterima pada Jumat, 3 Januari 2025.
Gugatan ini diajukan melalui kuasa hukum pemohon, Eko Saputra dan Agus Muliadi, terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pinrang yang berlangsung pada 27 Desember 2024. Berdasarkan rilis resmi Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Jumat pukul 23:24:25 WIB,(online ) gugatan tersebut terdaftar dengan nomor registrasi 123/PHPU.BUP.XXIII/2025. Dalam rilis tersebut, disebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi menerima permohonan sengketa hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Kabupaten Pinrang, dengan nomor 123/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Dengan diterimanya gugatan tersebut, proses hukum lebih lanjut akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPU Kabupaten Pinrang akan mengikuti segala tahapan yang diatur oleh Mahkamah Konstitusi dan memberikan dukungan sesuai dengan tugas dan kewenangan lembaga penyelenggara Pemilu.
Pihak KPU berharap proses ini dapat berjalan dengan transparan dan adil, serta menghasilkan keputusan yang dapat diterima oleh semua pihak terkait.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Kapolri Tinjau Kesiapan GBK Jelang Puncak Hari Bhayangkara ke-77
-
Solo Jadi Tuan Rumah Kualifikasi AFC U23
-
Percepat Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Wapres Luncurkan MPP Digital Nasional
-
Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Di Garnizun Timika Gelar Bazar TNI Tersebar
-
Pemerintah Lakukan Investigasi Kontak 3 kasus Hepatitis Akut Pada Anak
-
Jaksa Agung Republik Indonesia Menerima Kunjungan Kerja Menteri Pertanian RI
-
Penghargaan Kapolri untuk Jakarta Bhayangkara Presisi dan Popsivo Polwan atas prestasi di Proliga 2024
-
Kasal Tegaskan Oknum Prajurit Tidak di Generalisasikan Secara Kelembagaan
-
Cegah Balap Liar di Bulan Ramadhan, Bhabinkamtibmas Polsek Bajeng Sampaikan ini ke Para Remaja
-
Bakamla RI Berhasil Evakuasi KM Alexindo 8 Yang Terbakar di Batam

