REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Ali Jodding, menyatakan kesiapan pihaknya dalam menghadapi sidang kedua terkait gugatan hasil Pilkada Serentak 27 November 2024. Pernyataan ini disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Kamis (30/1), menjelang sidang yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat tanggal 31 Januari pukul 08.00 WIB, di ruang sidang gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia jalan merdeka Barat no 6 jakarta
Gugatan ini diajukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, Ahmad Jaya Baramuli – Abdillah Natsir, melalui tim kuasa hukum mereka, Eko Saputra dan Agus Muliadi. Dalam gugatannya, pasangan tersebut mempertanyakan hasil Pilkada yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pinrang.
Menanggapi gugatan tersebut, KPU Pinrang telah menyiapkan jawaban resmi yang tertuang dalam 233 halaman dokumen, lengkap dengan alat bukti sebanyak 230 item. Dokumen tersebut telah ditandatangani oleh 19 orang pengacara pendamping hukum, yang terdiri dari 6 Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan 12 pengacara swasta di bawah naungan firma hukum VDS Law Firm.
Ali Jodding menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja secara profesional dalam penyelenggaraan Pilkada serentak dan siap memberikan klarifikasi serta bukti yang diperlukan dalam persidangan. “Kami telah mempersiapkan segala sesuatu secara matang, termasuk dokumen-dokumen yang diperlukan untuk menjawab gugatan yang diajukan oleh pihak pemohon,” ujarnya.
Sidang kedua ini menjadi momen penting dalam penyelesaian sengketa Pilkada Pinrang 2024, dan hasilnya akan menjadi penentu bagi proses hukum selanjutnya.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Matikan Bibit Malaria, Babinsa Koramil 1710-02 /Timika Dampingi Petugas Kesehatan Dalam Kegiatan Penyemprotan Pestisida Ke Rumah Warga
-
Untuk Dibahas Lebih Lanjut,Enam Fraksi DPRD Pinrang Setujui Ranperda APBD TA. 2025
-
Pemerintah Siapkan Strategi Pastikan Rangkaian Nataru Aman dan Lancar
-
H. Andi Irwan Hamid,S.Sos Cabup Bupati Pinrang Coblos di TPS 006 Lingkungan Amessangan
-
Polres Metro Jakarta Barat Tetapkan Manajer BCL Sebagai Tersangka Kasus Psikotropika
-
Kapolsek Megamendung dan Padal serta Anggota Jaga Lakukan Giat Apel Dilanjut Pelaksanaan Pospam Operasi Lilin Lodaya Pengamanan PosPam Nataru 2023 Wujud Jaga Kondusifitas
-
Gus Halim: Agar Terus Dibutuhkan, Pendamping Desa Harus Berpengetahuan Luas dan Serbaguna
-
Polri Gelar Operasi Kemanusiaan Aman Nusa II Tanggulangi Erupsi Gunung Semeru
-
Kemendagri Terima Hasil Pengukuran Indeks Inovasi Daerah dan Penilain IGA dari Universitas Indonesia
-
Surplus, UPK Tigo Sepakat Berikan Bansos Bedah Rumah Warga Miskin

