REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Muhammad Ali Jodding, mengingatkan kepada seluruh partai politik yang berencana mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang agar segera membuka akun Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (SILONKADA). Pembukaan akun SILONKADA ini diperlukan untuk mengunggah berkas calon yang akan diusulkan.Minggu 25 Agustus 2024
Ali Jodding menyampaikan bahwa hingga saat ini, berdasarkan laporan dari operator SILON KPU, baru satu partai politik yang telah membuka akun SILONKADA. Oleh karena itu, Ketua KPU menekankan pentingnya bagi partai politik lainnya untuk segera melakukan proses yang sama.
Ali juga mengingatkan bahwa batas waktu pendaftaran calon akan berakhir pada tanggal 29 Agustus 2024. Partai politik diharapkan untuk tidak menunda-nunda proses ini guna memastikan semua berkas dapat diproses dengan baik dan tepat waktu.
Demikian informasi ini disampaikan agar dapat menjadi perhatian dan tindakan segera bagi seluruh partai politik yang akan berpartisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Keren ! Pertama di Indonesia, di Provinsi Jatim Semua Kota/Kabupaten Punya Mesin ADM
-
Percepat Pengembangan Industri Halal, Pemerintah Dukung Tumbuhnya LPH Baru
-
Polisi Tak Temukan Indikasi Pungli Pemakaman Covid Oleh Pemkot Solo
-
Kemendagri Gelar Rakor Bidang Politik dan Pemerintahan Umum Guna Siapkan Pemilu dan Pilkada 2024
-
Kades Cijayanti bersama Istri Ikuti Acara Jalan Sehat Semarak HUT RI ke 79
-
Pukulan Telak bagi Barcelona, Kini Harus Menangi 5 Laga Sisa
-
Ingin Program Tepat Sasaran, Gus Menteri Minta Bupati Nias Utara Kawal Pemutakhiran Data Desa
-
Wujudkan Profil Pelajar Pancasila di Momentum Hari Pahlawan, SMPN 10 Mukomuko Gelar Berbagai Lomba & Kegiatan
-
Isi Bulan Suci Ramadhan Dengan Kegiatan Ibadah, Kodim 1710/Mimika Melalui Koramil Jajaran Terus Bagikan Takjil Gratis Kepada Masyarakat
-
Pesta Rakyat – TNI Fair jelang HUT ke-80 TNI di Monas

