REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Muhammad Ali Jodding, mengingatkan kepada seluruh partai politik yang berencana mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang agar segera membuka akun Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (SILONKADA). Pembukaan akun SILONKADA ini diperlukan untuk mengunggah berkas calon yang akan diusulkan.Minggu 25 Agustus 2024
Ali Jodding menyampaikan bahwa hingga saat ini, berdasarkan laporan dari operator SILON KPU, baru satu partai politik yang telah membuka akun SILONKADA. Oleh karena itu, Ketua KPU menekankan pentingnya bagi partai politik lainnya untuk segera melakukan proses yang sama.
Ali juga mengingatkan bahwa batas waktu pendaftaran calon akan berakhir pada tanggal 29 Agustus 2024. Partai politik diharapkan untuk tidak menunda-nunda proses ini guna memastikan semua berkas dapat diproses dengan baik dan tepat waktu.
Demikian informasi ini disampaikan agar dapat menjadi perhatian dan tindakan segera bagi seluruh partai politik yang akan berpartisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Sambut HUT ke-77, TNI AL Pecahkan Rekor Dunia dan MURI dengan Bhakti Kesehatan Serentak
-
Hari Bhayangkara ke-76, Polres Pekalongan Gelar Vaksinasi Massal
-
Jumat Berkah, Kapolres Gowa Bagikan Sembako ke Warga Prasejahtera
-
Dalam Sehari, Dua Jenazah Tiba di Pekuburan Macanda Kab Gowa, Kasubbag Humas : Ini Warning
-
Sambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Kodim 1710/Mimika Gelar Bazar Ramadhan Dan Pembagian THR
-
Uzbekistan, Bogor, Belitung jadi pilihan lokasi Syuting Film “Pengin Hijrah”
-
Muraz Optimis Partai Demokrat Raih Tujuh Kursi DPRD di Pileg 2024, Napak Tilas 2009
-
Lakukan Pembinaan ke Desa Manjunto Jaya, Ketua TP-PKK Kabupaten Mukomuko: Luar Biasa Antusiasnya
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Sambang Warga Berikan Pesan Kamtibmas
-
Kemendagri Jelaskan Inpres Nomor 2 Tahun 2021, Seluruh Pegawai Pemerintah Daerah Non-ASN Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

