REAKSIMEDIA.COM | Subang – Sudah memiliki pekerjaan dan pemasukan harian, tidak membuat HD (24) warga Klari, Karawang puas. Dia justru merampok minimarket di daerah Pantura Subang.
Sejak November 2021 HD beraksi di tiga minimarket di Daerah Kecamatan Ciasem, Subang. Dia tidak sendirian dalam menjalankan aksinya. HD ditemani dua orang lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
“Kebanyakan rokok, untuk dijual lagi,” kata HD yang sehari hari bekerja sebagai pedagang Pecel Lele di Klari Karawang saat konprensi pers di Mapolres Subang.

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, aksi pelaku pencurian minimarket ini biasa di lakukan pada malam hari setelah minimarket tutup. “Tiga orang ini punya peran berbeda-beda, ada yang masuk, ada yang mengawasi dan menunggu di dalam mobil,” kata Kapolres.
Dari hasil aksinya itu, sebagian besar sudah dijual, dan beberapa item masih berhasil diamankan sebagai barang bukti. Dari tangan pelaku, Polisi juga mengamankan alat pemotong gembok, linggis dan kendaraan roda empat yang mereka sewa.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Polisi mengenakan pasal 363 KUHP Pencurian dengan ancaman tahanan paling lama 7 tahun kepada pelaku. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Subang
-
Harapkan Kontibusi KCBI Dalam Pemberdayaan Masyarakat
-
Tulungagung Jadi Ikon Mas Koki, Gus Halim Optimistis Mendunia
-
Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE Guna Hindari Pungli dan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berkendara
-
Tangani Kasus Mara Salem Harahap, Kapolres Simalungun Turun Langsung ke TKP
-
Demi Tertibnya Aksi Unras, Polres Gowa dan Jajaran Berikan Pelayanan Pengamanan Kepada Pengunjuk Rasa
-
Pokja I Satgas Pengawalan DOB Lakukan Kunjungan Awal di Kabupaten Merauke
-
Bacakan Amanat Pangdam V/Brawijaya, Dandim 0808/Blitar Pimpin Upacara Bendera 17 An
-
Bolehkah Kepala Keluarga Pindah Domisili Sendirian? Ini Jawaban Kemendagri
-
Dandim 0311/Pessel Hadiri Vaksinasi Massal Untuk Pelajar
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Padat Karya Tunai Bidang Permukiman Serap Lebih dari 300 Ribu Tenaga Kerja


