REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Pertanyaan terkait dokumen kependudukan kerap kali disinggung oleh masyarakat. Salah satunya, perihal bagaimana jika kepala keluarga hendak pisah Kartu Keluarga atau KK? Hal ini lantaran sebagian besar kepala keluarga harus merantau sendirian.
Pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh melalui postingan instagram @zudanarifofficial pada Selasa (22/3/2022).
“Dalam sistem administrasi kependudukan, siapa pun boleh bergerak, berpindah, bertempat tinggal di mana pun. Jadi sebagai kepala keluarga boleh pindah merantau, sendirian boleh,” jawab Dirjen Dukcapil.
Secara rinci aturan kebebasan bertempat tinggal juga termuat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 27 ayat (1), yang berbunyi “Setiap warga negara Indonesia berhak untuk secara bebas bergerak, berpindah dan bertempat tinggal dalam wilayah negara Republik Indonesia.”
Zudan menambahkan, mengurus pemisahan KK cukup dengan mendatangi Dinas Dukcapil sekaligus mengurus pindah domisili ke tempat merantau. Dinas Dukcapil akan menerbitkan dokumen kependudukan berupa dua KK yang nantinya terdata dalam sistem administrasi kependudukan (adminduk) Indonesia.
“Pindah diurus nanti pindahnya ke mana, nanti terbit dua Kartu Keluarga, satu Kartu Keluarga untuk yang pindah dan satu Kartu Keluarga untuk yang ditinggalkan. Tetap terdata di dalam sistem adminduk Indonesia,” jelas Zudan.
Zudan menegaskan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian senantiasa mengarahkan agar jajaran Dukcapil dapat memberikan kinerja pelayanan yang berintegritas demi memenuhi hak setiap warga negara.
Di lain sisi, Zudan juga mengingatkan kepada kepala keluarga agar tetap bertanggung jawab pada keluarga yang ditinggalkan selama merantau.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Menjelang Idul Fitri 1445 H, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Intensifkan Patroli Dan Komsos
-
Kapolri Temui Negosiator Pembebasan Pilot Susi Air, Apresiasi Kedepankan Soft Approach
-
Selain Kunker ke Polsek, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Gowa Berikan Bansos Ke Warga
-
Serbu Pasar Tradisional, Satlantas Polres Pekalongan Gelas Sosialisasi Operasi Keselamatan Candi 2022
-
Kawasan Tangga Buntung Kembali Digrebek, Kapolda Sumatera Selatan : Ini Bukti Kita Serius Dalam Memberabtas Narkoba
-
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Kembali Berikan Bantuan Ke Palestina
-
TMMD ke 113 Ditutup, Pangdam Sriwijaya : Terus Pelihara Semangat Kebersamaan dan Kemanunggalan TNI-POLRI Bersama Rakyat
-
Panglima TNI Hadiri Penandatanganan PP Penghapusan Piutang Macet UMKM di Istana Negara
-
Aksi Cepat Tanggap Pos Malagayneri Satgas Satuan Organik Yonif Mekanis 203/AK Dalam Memberikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat Pegunungan Tengah
-
Disematkan Brevet Hiu Kencana TNI AL, Kapolri: Kekuatan Sinergitas Jaga Kedaulatan Bangsa Indonesia

