REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Pertanyaan terkait dokumen kependudukan kerap kali disinggung oleh masyarakat. Salah satunya, perihal bagaimana jika kepala keluarga hendak pisah Kartu Keluarga atau KK? Hal ini lantaran sebagian besar kepala keluarga harus merantau sendirian.
Pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh melalui postingan instagram @zudanarifofficial pada Selasa (22/3/2022).
“Dalam sistem administrasi kependudukan, siapa pun boleh bergerak, berpindah, bertempat tinggal di mana pun. Jadi sebagai kepala keluarga boleh pindah merantau, sendirian boleh,” jawab Dirjen Dukcapil.
Secara rinci aturan kebebasan bertempat tinggal juga termuat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 27 ayat (1), yang berbunyi “Setiap warga negara Indonesia berhak untuk secara bebas bergerak, berpindah dan bertempat tinggal dalam wilayah negara Republik Indonesia.”
Zudan menambahkan, mengurus pemisahan KK cukup dengan mendatangi Dinas Dukcapil sekaligus mengurus pindah domisili ke tempat merantau. Dinas Dukcapil akan menerbitkan dokumen kependudukan berupa dua KK yang nantinya terdata dalam sistem administrasi kependudukan (adminduk) Indonesia.
“Pindah diurus nanti pindahnya ke mana, nanti terbit dua Kartu Keluarga, satu Kartu Keluarga untuk yang pindah dan satu Kartu Keluarga untuk yang ditinggalkan. Tetap terdata di dalam sistem adminduk Indonesia,” jelas Zudan.
Zudan menegaskan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian senantiasa mengarahkan agar jajaran Dukcapil dapat memberikan kinerja pelayanan yang berintegritas demi memenuhi hak setiap warga negara.
Di lain sisi, Zudan juga mengingatkan kepada kepala keluarga agar tetap bertanggung jawab pada keluarga yang ditinggalkan selama merantau.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Kapolda Kepri Hadiri Pembukaan TMMD Ke – 111 Tahun 2021 Dan Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Di Kabupaten Lingga
-
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro Pimpin Apel Pagi Sat Lantas Polres Bogor, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
-
Himbauan Terkait TPPO Bhabinkamtibmas Wilayah Polsek Jajaran Terus Lakukan Pengecekan
-
Panglima TNI : Suksesnya Paskibra Adalah Pijakan Kecil Menuju Yang Lebih Besar
-
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Rehabilitasi dan Renovasi Pembangunan Venue PON XXI di Aceh
-
Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP ke Kediaman Bamby Lubis Korban Teror OTK di Siantar
-
Satgas Yonif 126/KC Bantu Perbaiki Jembatan Oga di Kampung Eksembit
-
Kapolda Jateng: Satgas Covid Pelajar di Tegal Kreatif dan Pertama Di Indonesia
-
H.M Dadang Supriatna : PJ. Kades Berikan Pelayanan Sepenuh Hati
-
TNI Laksanakan Gerakan Kampanye Lingkungan “The Rising Tide 2023”

