REAKSIMEDIA.COM | Sumatera Selatan – Pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2024, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan sehubungan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Berupa Sebidang Tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.32/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 12 Agustus 2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1460/L.6.5/Fd.1/08/2024 tanggal 09 Agustus 2024.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan terhadap Kantor Kelurahan Duku yang beralamat di Jl. Rama Kasih Kota Palembang. Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan di Jalan Mayor Ruslan Palembang. Kegiatan penggeledahan tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.
Kepala Seksi Penerangan Hukum,
Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH
Tags: sumatera selatan
-
Bersama Nakes, Babinsa Koramil 07/Mapurujaya Kunjungi Anak Asuh Stunting
-
Wabup Pinrang Drs. Alimin,M.Si menerima secara langsung Kunker Wabup Maros di Launge Jendela Lasinrang Dinas Kominfo sandi Kabupaten Pinrang
-
Gempabumi Bengkulu M 6.7 Dirasakan Kuat, Belum Ada Laporan Kerusakan
-
Awali 2023, Pangdam Ajak Prajurit Lanjutkan Pengabdian Terbaik kepada Kodam I/BB, Bangsa dan Negara
-
LaNyalla Desak Skandal Pajak Diusut Transparan dan Jangan Takut-Takuti Rakyat
-
Siak Terima PAD Dari Pajak Tol Trans Pekanbaru-Dumai Rp 8,9 Milyar Pertahun
-
Tunjangan Kinerja Pegawai Kemendes PDTT Disetujui Naik Jadi 80 Persen
-
Mengenal Lebih Dalam “Sembruk Cacing” Motif Batik Luhur Khas Banyuwangi
-
Ringankan Beban, Kapolsek Penarik Raya Ulurkan Kepedulian Kepada Korban Kebakaran di Desa Lubuk Mukti
-
Gus Halim: Perubahan Iklim Makin Cepat, Mitigasi Harus Tepat


