REAKSIMEDIA.COM | Sumatera Selatan – Pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2024, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan sehubungan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Berupa Sebidang Tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.32/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 12 Agustus 2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1460/L.6.5/Fd.1/08/2024 tanggal 09 Agustus 2024.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan terhadap Kantor Kelurahan Duku yang beralamat di Jl. Rama Kasih Kota Palembang. Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan di Jalan Mayor Ruslan Palembang. Kegiatan penggeledahan tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.
Kepala Seksi Penerangan Hukum,
Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH
Tags: sumatera selatan
-
Kebersamaan Bupati Pinrang Irwan Hamid, Hadir Pada Kegiatan Gelar Pasukan Operasi Lilin Dimulai 12 Hari Jum’at 22/12
-
Menhan Prabowo Resmikan Ruang Makan Husein Akmil Magelang
-
Teladani Akhlak Rasulullah, Wapres Harapkan Pesantren Syeikh Nawawi jadi Kawah Candradimuka Cetak SDM Unggul
-
Industri Yang Berada Dikawasan Sungai Turi Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang Diduga Membuang Limbah Disungai
-
Polri Diharap Bentuk Sistem Penanganan WNA
-
Pembubaran Paksa Ibadah GMS Binjai, PSI: Melukai Rasa Kebangsaan
-
Sukses Bantu Program BPJS, Dewi Aryani Terima Penghargaan
-
Danrem 041/Gamas Resmi Tutup TMMD Ke-119 Tahun 2024 Kodim 0428/MM di Desa Lubuk Talang
-
Sediakan Hunian Layak Bagi Pekerja KIT Batang, Kementerian PUPR Selesaikan 10 Tower Rusun
-
Diduga Kepsek dan Bendahara SMAN 1 Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Paluta Korupsi Dana BOS TA 2020

