REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si menerima secara langsung kunjungan kerja Wakil Bupati Maros Hj. Suhartina Bohari,SE di Lounge Jendela Lasinrang Dinas Kominfosandi Kabupaten Pinrang, Jum’at (14/7).
Kunjungan ini merupakan kunjungan untuk melakukan pertukaran best practice terkait pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dimana Kabupaten pinrang merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Sulawesi selatan dengan indeks SPBE tertinggi.

Pada kesempatan ini, Wabup Alimin berharap, apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah kabupaten Pinrang untuk mendongkrak indeks SPBE dapat diterapkan oleh Kabupaten Maros sehingga indeks SPBE Kabupaten Maros dapat meningkat dari tahun ke tahun.
“Kami tentunya berharap kedua daerah bisa saling bertukar best practice agar kedepannya, kedua daerah dapat lebih berkembang dan semakin maju” ujar Wabup Alimin.
Pada kesegiatan ini, Wabup Suhartina didampingi Kepala Dinas Kominfotik dan Persandian Kabupaten Maros Andi Baso Arman dan pihak terkait lainnya.

Sementara Wabup Alimin didampingi Kepala Dinas Kominfosandi Kabupaten pinrang A.Haswidy Rustam dan jajaran Dinas Kominfosandi Pinrang.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
PKS Kota Tegal Turut Sukseskan Program Tebar Satu Juta Kurban
-
104 Calur di Kabupaten Sleman Ikuti Pilur dengan Metode E-Voting
-
Buka Musrenbang, Kapolri Tekankan Dukung Pemulihan Ekonomi Tahun 2022
-
Kasad Flag Off Road Run 10 K Sebagai Puncak Rangkaian Athletics Open Danjen Kopassus 2022
-
Himbauan Serta Antisipasi Pengecekan Wilayah Terkait TPPO dan Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Jasingan Kabupaten Bogor
-
Berkat Kerja Cepat Pihak Polsek Ciampea Bersama Resmob Polres Bogor Tangkap Pelaku Pembunuhan Yang Terjadi Jumat Lalu Di Pasar Ciampea
-
Pertajam Diplomasi Militer, TNI dan Athan Negara-Negara Sahabat Bertemu
-
Polres Serang Kota Salurkan Bantuan 500 Paket Sembako
-
Berita Foto: Panglima TNI Hadiri Musrenbangnas dalam rangka RPJMN 2025-2029
-
Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Intensifkan Kegiatan Mapping & Sosialisasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)

