REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan siang tadi menggelar Press Release Hasil Operasi Sikat Jaran Candi Tahun 2021 Jajaran Ekswil Pekalongan yang digelar selama 20 hari, dari tanggal 11-31 Oktober 2021.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., menyebutkan, dalam operasi ini Polres jajaran Ekswil Pekalongan berhasil mengungkap 45 kasus, baik target operasi maupun bukan target operasi, serta mengamankan 46 tersangka bersama puluhan barang bukti kejahatan.
Barang bukti yang berhasil disita dari puluhan pelaku kejahatan ini, antara lain 48 kendaraan roda dua dan 1 kendaraan roda empat. “Para tersangka itu ada yang terlibat curat, curas, terlibat sindikat dan penadah, ,” jelas AKBP Arief.
Para tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Curat, Pasal 365 KUHP tentang Curas, dan Pasal 480 KUHP tentang penadah dengan hukuman 4-9 tahun,” pungkasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Kapolda Jawa Barat Bersama Kapolres Bogor Tinjau Langsung Kesiapan Personil Dan Pos Pengamanan Lebaran Di Gadog
-
Dirjen Dukcapil Gandeng Keuskupan Agats Asmat Membangun Sadar Adminduk
-
Presiden Jokowi Lakukan Peletakan Batu Pertama Papua Youth Creative Hub di Jayapura
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Bersama Bupati Maros Dan Forkopimda Ikuti Car Free Day
-
Pelaksanaan Pemeriksaan Hewan Qurban di Kabupaten Cilacap
-
Pacu Proggres Pembangunan Desa Wisata Pangonan, Pemdes Agung Jaya Mulai Pembangunan Kolam Renang
-
Genjot Bangun Rumah di Desa, Kemendes Gandeng Kementerian PKP
-
Apel Operasi Mantap Brata di Mako Brimob, akan dilakukan rekayasa lalulintas
-
Tampung Curhatan Santri, Polres Mukomuko Gelar Jumat Curhat di Ponpes AFNA Penarik
-
Menparekraf: “Vegan Festival 2022” Jadi Festival Vegan Terbesar di Dunia





