REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan siang tadi menggelar Press Release Hasil Operasi Sikat Jaran Candi Tahun 2021 Jajaran Ekswil Pekalongan yang digelar selama 20 hari, dari tanggal 11-31 Oktober 2021.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., menyebutkan, dalam operasi ini Polres jajaran Ekswil Pekalongan berhasil mengungkap 45 kasus, baik target operasi maupun bukan target operasi, serta mengamankan 46 tersangka bersama puluhan barang bukti kejahatan.
Barang bukti yang berhasil disita dari puluhan pelaku kejahatan ini, antara lain 48 kendaraan roda dua dan 1 kendaraan roda empat. “Para tersangka itu ada yang terlibat curat, curas, terlibat sindikat dan penadah, ,” jelas AKBP Arief.
Para tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Curat, Pasal 365 KUHP tentang Curas, dan Pasal 480 KUHP tentang penadah dengan hukuman 4-9 tahun,” pungkasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Peduli Keamanan di Wilayah, Anggota Kodim 0808/Blitar Gelar Patroli Gabungan
-
Bupati Instruksikan Pendirian Posko Penerapan Prokes Ditempat Keramaian
-
Presiden Bagikan Bansos dan Cek Harga Minyak Goreng di Pasar Baros
-
Polda Jambi Terima Penghargaan Pengendalian Karhutla Tahun 2020 dari Menkopolhukam RI
-
Disdukcapil Kota Sukabumi Luncurkan Aplikasi LIKES Dan Tampung Aspirasi
-
Perkokoh Kemanunggalan, Babinsa Koramil 1710-03/KK Bersama Warga Gotong Royong Cor Jalan
-
Terima Persekutuan Gereja-Gereja Papua, Sepakat Wariskan Pembangunan Kesejahteraan yang Berkelanjutan
-
Tak Sekadar Meraih Poin Olimpiade, Indonesia Open nenjadi Momentum PBTI Membangun Legacy Taekwondo Indonesia
-
Panglima TNI Bersama Menhan RI Tinjau Keberhasilan Satgas PKH Tertibkan Tambang Nikel Ilegal di Morowali, Sulteng
-
Gus Halim: Kemeriahan Peringatan Kemerdekaan Bukti Tingginya Rasa Nasionalisme


