REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan siang tadi menggelar Press Release Hasil Operasi Sikat Jaran Candi Tahun 2021 Jajaran Ekswil Pekalongan yang digelar selama 20 hari, dari tanggal 11-31 Oktober 2021.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., menyebutkan, dalam operasi ini Polres jajaran Ekswil Pekalongan berhasil mengungkap 45 kasus, baik target operasi maupun bukan target operasi, serta mengamankan 46 tersangka bersama puluhan barang bukti kejahatan.
Barang bukti yang berhasil disita dari puluhan pelaku kejahatan ini, antara lain 48 kendaraan roda dua dan 1 kendaraan roda empat. “Para tersangka itu ada yang terlibat curat, curas, terlibat sindikat dan penadah, ,” jelas AKBP Arief.
Para tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Curat, Pasal 365 KUHP tentang Curas, dan Pasal 480 KUHP tentang penadah dengan hukuman 4-9 tahun,” pungkasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Bhayangkari Kota Jambi dan Yayasan Kemala Bhayangkari Peduli Kemanusiaan, Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Tanjabtim
-
Semarakkan HUT RI ke 77, PPID Kecamatan Air Manjuto Gelar Lomba Futsal Antar Pemdes
-
Walikota Padang Sidimpuan, Buka Sosialisasi Antar Umat Beragama Tingkat SLTA se-Kota Padang Sidimpuan
-
Muntahar, Keuchik Terpilih Gampong Keutapang LB Resmi Dilantik
-
Meski Ada Kelonggaran, Kapolres Banjarnegara Imbau Masyarakat Tetap Prokes Saat Kegiatan Ramadan
-
Pihak Kepolisian Evakuasi Jasad Seorang Pria Yang di Temukan di Dalam Spiteng
-
Sinergitas TNI-Polri Bersinergi Sambang Warga Binaannya Desa Sukaharja Wilayah Hukum Polsek Sukamakmur Sampaikan Himbauan Kamtibmas san Ajak cegah TPPO
-
Tak Terima Vidio Mesum Anaknya Disebar dan Viral, Seorang Ayah Laporkan Mantan Kekasih Anaknya Kepolisi
-
BP Tapera Resmi Menjadi Lembaga Penyalur Dana Bantuan Pembiayaan Perumahan FLPP, Targetkan 200 Ribu Unit Rumah Tahun 2022
-
Kasum TNI Mewakili Panglima TNI Membuka Bazar Ramadhan 2024

