REAKSIMEDIA.COM | Batang – Puluhan pengendara tak bermasker terjaring operasi yustisi yang digelar Polres Batang bersama Satuan Polisi Pamong Praja pemerintah daerah Kabupaten Batang pada Sabtu (19/3/2022) malam. Mereka yang terjaring diberikan teguran dan sanksi sosial.
AKP Teguh Werdiyanto selaku perwira pengawas mengatakan, pihaknya melakukan operasi yustisi dalam rangka mendisiplinkan protokol kesehatan Covid-19 pada malam minggu. Operasi digelar di depan Videotron Jalan veteran Alun-Alun Batang.
“Ada 30 orang yang terjaring, para pelanggar kami data juga beri teguran,” kata AKP Teguh.

Selain mengedukasi para pelanggar, petugas juga membagikan masker.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi serta mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa menaati protokol kesehatan,” terangnya.
Kami berharap dengan operasi yustisi ini, kesadaran masyarakat makin meningkat untuk melaksanakan protokol kesehatan. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: batang
-
Sambang Warga Binaan Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Rancabungur Berikan Pesan Kamtibmas Dan Pencegahan Terkait TPPO
-
Terima Informasi Dari Warga, Sabhara Polres Gowa Respon Cepat Mendatangi TKP
-
Kodim 1714/Puncak Jaya Peduli Pengungsi dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kampung Tirineri
-
Wali Kota Tegaskan, Tentukan Pilihan Politik Pakai Hati Nurani
-
Primer Koperasi Kartika Oro Doro Enakoa Kodim 1710/Mimika Gelar Rapat Akhir Tahunan Tutup Buku 2024
-
Dari Tanzania, Presiden Jokowi Tiba di Maputo Mozambik
-
Vaksinasi di Lima Desa Kecamatan Kangkung, 226 Orang Tervaksin
-
Asyik Pesta Miras, 19 orang Remaja Bersama Sajam Diamankan Polisi di Gowa
-
Kapolres Pinrang Hadiri Seminar Peningkatan Potensi Ekonomi Desa
-
Kekejaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Membuat Masyarakat Papua Pegunungan Resah dan Takut


