REAKSIMEDIA.COM | Batang – Puluhan pengendara tak bermasker terjaring operasi yustisi yang digelar Polres Batang bersama Satuan Polisi Pamong Praja pemerintah daerah Kabupaten Batang pada Sabtu (19/3/2022) malam. Mereka yang terjaring diberikan teguran dan sanksi sosial.
AKP Teguh Werdiyanto selaku perwira pengawas mengatakan, pihaknya melakukan operasi yustisi dalam rangka mendisiplinkan protokol kesehatan Covid-19 pada malam minggu. Operasi digelar di depan Videotron Jalan veteran Alun-Alun Batang.
“Ada 30 orang yang terjaring, para pelanggar kami data juga beri teguran,” kata AKP Teguh.

Selain mengedukasi para pelanggar, petugas juga membagikan masker.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi serta mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa menaati protokol kesehatan,” terangnya.
Kami berharap dengan operasi yustisi ini, kesadaran masyarakat makin meningkat untuk melaksanakan protokol kesehatan. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: batang
-
Kementerian PUPR Ajak Sinergi Antisipasi Badai La Nina dengan Memitigasi Bencana
-
Bakamla RI Sambut Kedatangan Kapal Indian Coast Guard Samudra Prahari
-
Lanjutkan Pemenuhan Kebutuhan Hunian Layak, Kementerian PUPR Targetkan Pembangunan 5.141 Unit Rusun dan 101.250 Unit Bantuan Rumah Swadaya di 2022
-
Aksi Keempat Forum Mahasiswa Penindakan korupsi Kejatisu : Kami Akan Turunkan Tim Ke Lapangan
-
STTAM Kabupaten Nias Barat Sumut Gelar Wisuda Perdana 25 Juni 2021
-
Bulan Ramadhan, Bhabinkamtibmas Polsek Parangloe Monitoring Kegiatan Vaksinasi di Kantor Lurah
-
Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI) melakukan kunjungan ke Kabupaten Pandeglang.
-
Mediasi Gagal, Sidang Gugatan Rp11 Triliun Andri Tedjadharma Berlanjut
-
Gelar Vaksinasi Massal di Kota Tua, TNI-Polri Targetkan 2.000 Orang per Hari
-
Lakukan Pembinaan ke Desa Manjunto Jaya, Ketua TP-PKK Kabupaten Mukomuko: Luar Biasa Antusiasnya

