REAKSIMEDIA.COM | Batang – Puluhan pengendara tak bermasker terjaring operasi yustisi yang digelar Polres Batang bersama Satuan Polisi Pamong Praja pemerintah daerah Kabupaten Batang pada Sabtu (19/3/2022) malam. Mereka yang terjaring diberikan teguran dan sanksi sosial.
AKP Teguh Werdiyanto selaku perwira pengawas mengatakan, pihaknya melakukan operasi yustisi dalam rangka mendisiplinkan protokol kesehatan Covid-19 pada malam minggu. Operasi digelar di depan Videotron Jalan veteran Alun-Alun Batang.
“Ada 30 orang yang terjaring, para pelanggar kami data juga beri teguran,” kata AKP Teguh.

Selain mengedukasi para pelanggar, petugas juga membagikan masker.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi serta mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa menaati protokol kesehatan,” terangnya.
Kami berharap dengan operasi yustisi ini, kesadaran masyarakat makin meningkat untuk melaksanakan protokol kesehatan. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: batang
-
Jaga Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 03 Kuala Kencana Komsos dan Bagikan Bibit Jagung Hibrida
-
Polres Mukomuko Gelar Operasi Patuh Nala 2022
-
Manjakan Pemudik, Polres Mukomuko Sediakan Balik Mudik Gratis Aman dan Berkesan
-
Jumat Berkah Rahmah Kopi Perak Emas Dan YSQM (Yayasan Sohibul Qur’an Mutiara) Makan Bersama
-
Pemdes Pasar Bantal Gelar Serah Terima Pekerjaan, Kades : Mari Bersama Kita Rawat dan Pelihara Infrastruktur Yang Dibangun agar Awet dan Lestari
-
Gelar Musyawarah Pra Kegiatan, Komitmen Pemdes Talang Petai Untuk Sejahterakan Warga
-
Kabid Humas Polda Sulsel: Polisi Bagi Sembako Saat Lakukan Penyekatan Lalin Selama PPKM, Sangat Berarti Bagi Masyarakat
-
Sinergi TNI–Kementerian Percepat Pembangunan Huntara, Huntap dan Infrastruktur Pascabencana Sumatera
-
Percepat Target RPJMN, Kemendagri Perkuat Kelembagaan Pengelolaan SDA
-
Tinjau Vaksinasi Se-Indonesia, Kapolri Dorong Percepatan Target Dosis Dua dan Booster

