REAKSIMEDIA.COM | Batang – Puluhan pengendara tak bermasker terjaring operasi yustisi yang digelar Polres Batang bersama Satuan Polisi Pamong Praja pemerintah daerah Kabupaten Batang pada Sabtu (19/3/2022) malam. Mereka yang terjaring diberikan teguran dan sanksi sosial.
AKP Teguh Werdiyanto selaku perwira pengawas mengatakan, pihaknya melakukan operasi yustisi dalam rangka mendisiplinkan protokol kesehatan Covid-19 pada malam minggu. Operasi digelar di depan Videotron Jalan veteran Alun-Alun Batang.
“Ada 30 orang yang terjaring, para pelanggar kami data juga beri teguran,” kata AKP Teguh.
Selain mengedukasi para pelanggar, petugas juga membagikan masker.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi serta mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa menaati protokol kesehatan,” terangnya.
Kami berharap dengan operasi yustisi ini, kesadaran masyarakat makin meningkat untuk melaksanakan protokol kesehatan. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: batang
-
Pj Wali Kota Sukabumi Memberikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Terkait APBD 2024
-
Dinas Perikanan Dan Peternakan Kabupaten Bogor Melakukan Pengawasan Hewan Dan Daging Qurban Sebelum Dan Sesudah Idul Adha 1445 H/2024
-
11 Kali Beroperasi di Rembang dan Pati, Dua Pelaku Pencurian Motor Dibekuk Tim Polda Jateng
-
Perluas Jaringan, LPPOM MUI Audit ke Tiongkok Sejak Tahun 2000
-
Danrem 071/Wijayakusuma Tinjau Bencana Alam Tanah Longsor di Petungkriyono
-
Kemendes Gandeng Kemenkeu Bikin Pilot Project Pengurangan Emisi Karbon di Desa
-
Ketua TP PKK Provsu Lantik Ny. Murni Gus Irawan Sebagai Ketua TP PKK Tapsel Periode 2025-2030
-
Bupati Pinrang A. Irwan Hamid Hadiri Gerakan Pengendalian (Gerdal) Hama Tikus diPekkabata kecamatan Mattiro Sompe
-
SDGs Desa Ramah Perempuan Turut Dorong DWP Kemendes Berkiprah di Masyarakat
-
Kemendagri Berkomitmen Percepat Penyelesaian Penegasan Batas Daerah