REAKSIMEDIA.COM | Batang – Puluhan pengendara tak bermasker terjaring operasi yustisi yang digelar Polres Batang bersama Satuan Polisi Pamong Praja pemerintah daerah Kabupaten Batang pada Sabtu (19/3/2022) malam. Mereka yang terjaring diberikan teguran dan sanksi sosial.
AKP Teguh Werdiyanto selaku perwira pengawas mengatakan, pihaknya melakukan operasi yustisi dalam rangka mendisiplinkan protokol kesehatan Covid-19 pada malam minggu. Operasi digelar di depan Videotron Jalan veteran Alun-Alun Batang.
“Ada 30 orang yang terjaring, para pelanggar kami data juga beri teguran,” kata AKP Teguh.

Selain mengedukasi para pelanggar, petugas juga membagikan masker.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi serta mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa menaati protokol kesehatan,” terangnya.
Kami berharap dengan operasi yustisi ini, kesadaran masyarakat makin meningkat untuk melaksanakan protokol kesehatan. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: batang
-
Kapolres Pinrang Hadiri Upacara Peringatan Hari Ibu dan Hari Bela Negara
-
Di Masa Pandemi, Apkasi Dorong Daerah Manfaatkan Peluang Ekspor Komoditas Pertanian
-
Buka Entry Meeting Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian PUPR Tahun 2021, Menteri Basuki: Pertahankan Opini WTP
-
Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,MSi, Didampingi Kadis KominfoSandi A. Haswidy Rustam, SSTP., MSi (Monev) Undang Undang Tahun 2023
-
Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Salurkan Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat Kurang Mampu
-
Proyek Cor Beton dan Box Culvert PU Diduga Berpotensi rugikan APBD 9,5 Miliar, Diminta KEJARI Berau Kalimantan Timur Untuk Menyelidiki
-
Sinergi TNi – Polri Wilayah Hukum Polsek Caringin Polres Bogor Melakukan Pengecekan Terkait TPPO Sebagai Pencegahan dan Ajak Jaga Kamtibmas agar Kondusif
-
Ditjen Bina Pemdes Gelar Workshop Internasional bertajuk “Learning from Covid-19 Experience and the Future Scenario of Village Governance”
-
Mabes TNI Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025
-
Ketum Dharma Pertiwi Beri Bantuan Sembako





