REAKSIMEDIA.COM | Batang – Puluhan pengendara tak bermasker terjaring operasi yustisi yang digelar Polres Batang bersama Satuan Polisi Pamong Praja pemerintah daerah Kabupaten Batang pada Sabtu (19/3/2022) malam. Mereka yang terjaring diberikan teguran dan sanksi sosial.
AKP Teguh Werdiyanto selaku perwira pengawas mengatakan, pihaknya melakukan operasi yustisi dalam rangka mendisiplinkan protokol kesehatan Covid-19 pada malam minggu. Operasi digelar di depan Videotron Jalan veteran Alun-Alun Batang.
“Ada 30 orang yang terjaring, para pelanggar kami data juga beri teguran,” kata AKP Teguh.
Selain mengedukasi para pelanggar, petugas juga membagikan masker.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi serta mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa menaati protokol kesehatan,” terangnya.
Kami berharap dengan operasi yustisi ini, kesadaran masyarakat makin meningkat untuk melaksanakan protokol kesehatan. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: batang
-
Prioritas Penggunaan Dana Desa 2022 Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional
-
Pangdam I/BB Foto Bersama Vaksinator Usai Tinjau Serbuan Vaksinasi Covid-19
-
Ratusan Personel Polres Demak Diterjunkan Untuk Pengamanan Libur Lebaran
-
BCI Bukan Penanggung Hutang Kepada BI dan Lembaga Apapun. Melainkan Hanya Melakukan “Perjanjian Jual Beli Promes Dengan Jaminan” atau “Jual Beli Barang
-
Sambut HUT JMSI ke-3 Tahun, JMSI Pengcab Lebak Gelar Santunan Yatim dan Jompo
-
Dikunjungi KSAD, Kapolri Pastikan Sinergitas TNI-Polri Dioptimalkan Hadapi Segala Bentuk Ancaman
-
Polda Jateng Kerahkan Anggota Pam Obvit Amankan Tempat Wisata pada Hari Kedua Lebaran
-
DR H Burhanuddin Harahap, S.Ag, M.Pd Wisuda 77 Siswa Program Intensif Tahfizul Quran dan Hadist, 7 diantaranya dapat program beasiswa
-
Menhan Prabowo Wakili Presiden Jokowi Hadiri Peringatan Hari Lahir ke-63 PMII
-
Jumat Curhat Polsek Teras Terunjam Serap Aspirasi Alim Ulama Warga Desa Talang Kuning