REAKSIMEDIA.COM | Medan – Sebanyak 20 orang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Perempuan Medan, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (Lapas) Kelas II A Medan Jalan Pemasyarakatan Tanjung Gusta.
Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Medan Ema Puspita Bc.IP, S.Pd, MH saat dihubungi wartawan, Selasa (11/05/2021) menjelaskan,
pemindahan narapidana itu lantaran kondisi di Rutan Perempuan Medan sudah mengalami over kapasitas.
” Pemindahan napi itu juga sesuai dengan surat edaran Dirjen PAS Kemenkumham RI Nomor : PAS-1152. PK.01.01.02 Tahun 2020 tentang rencana aksi tata kelola sistem pemasyarakatan optimalisasi penempatan narapidana di Rutan, 24 bulan menjadi 12 bulan, “katanya.
Kepala Rutan Perempuan Medan Ema Puspita menerangkan, pemindahan para narapidana akan dilakukan secara bertahap, sehingga dapat mengembalikan fungsi keberadaan rumah tahanan tersebut.
Pemindahan ke 20 narapidana wanita itu, dilakukan Senin (10/05/2021), dengan pelayanan yang humanis dari petugas, sehinga berlangsung tertib dan lancar.
Laporan : SYAM Hadi Purba Tambak
Tags: medan
-
Danwing Udara 5 Hadiri Entry Meeting Satgas Penatausahaan Pemanfaatan BMN Kemhan dan TNI
-
Amankan Aset BUMN, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Sertipikat bagi PT Pertamina (Persero)
-
TNI Dan ADF Gelar Latihan Bhakti Kanyini Ausindo 2025
-
Antisipasi Omicron, Ratusan Personil Polda Jateng Jalani Tes Swab
-
Hari Ini Dilantik Kapolri, Irjen Muhammad Iqbal SIK MH Resmi Jabat Kapolda Riau
-
Kapolda Sulsel Terima Penghargaan Polisi Selebriti 2022
-
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Satu Terduga Pengedar Diamankan
-
Perkuat Inovasi Daerah, Kemendagri Beri Penghargaan Pemda Terinovatif pada Ajang IGA 2022
-
Bupati Karo Cory Sebayang Menghadiri Dan Resmikan Kolam Renang “ Ulu Lau”
-
Polres Bogor Bersama Dit Narkoba Polda Jabar Berhasil Ungkap Pabrik Rumahan Tembakau Sintenis 1 Ton, Lima Juta Jiwa Terselamatkan


