REAKSIMEDIA.COM | Medan – Sebanyak 20 orang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Perempuan Medan, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (Lapas) Kelas II A Medan Jalan Pemasyarakatan Tanjung Gusta.
Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Medan Ema Puspita Bc.IP, S.Pd, MH saat dihubungi wartawan, Selasa (11/05/2021) menjelaskan,
pemindahan narapidana itu lantaran kondisi di Rutan Perempuan Medan sudah mengalami over kapasitas.
” Pemindahan napi itu juga sesuai dengan surat edaran Dirjen PAS Kemenkumham RI Nomor : PAS-1152. PK.01.01.02 Tahun 2020 tentang rencana aksi tata kelola sistem pemasyarakatan optimalisasi penempatan narapidana di Rutan, 24 bulan menjadi 12 bulan, “katanya.
Kepala Rutan Perempuan Medan Ema Puspita menerangkan, pemindahan para narapidana akan dilakukan secara bertahap, sehingga dapat mengembalikan fungsi keberadaan rumah tahanan tersebut.
Pemindahan ke 20 narapidana wanita itu, dilakukan Senin (10/05/2021), dengan pelayanan yang humanis dari petugas, sehinga berlangsung tertib dan lancar.
Laporan : SYAM Hadi Purba Tambak
Tags: medan
-
Adi Suardi Alias Buyung Kini Beurusan Dengan Polisi, Lantaran Menyimpan Shabu Di Dalam Rumahnya
-
Sigap, Polsek Pondok Suguh dan Polsek Teramang Jaya Bantu BKSDA Evakuasi Buaya Ganas di Perkebunan Warga
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Rumpin Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Ajak Cegah TPPO
-
Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE, MSi, Jadi Pangdam I Bukit Barisan
-
Irdam XIV/Hsn Menghadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola Dirgantara Cup XXVI Tahun 2024
-
Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gowa Laksanakan Operasi Yustisi dan Membagikan Masker
-
Mendes Yandri Resmikan Gedung Serbaguna Desa Ngrapah
-
Keluarga Minang: Ada Potensi konflik Kepemilikan lahan di IKN
-
Satlantas Polres Aceh Timur Bersama Dishub Periksa Kelayakan Angkutan Umum Jelang Nataru
-
Kolonel Laut (P) Bayu Alisyahbana, S.M., CHRMP., Jabat Wadan Puspenerbal

