REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka atas kasus pembakaran pos polisi Pejompongan saat terjadinya rusuh aksi pada hari Senin (11/04/2022).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP. Setyo K Heriyatno saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (12/04/2022).
“Satu dari tiga orang yang diamankan masih di bawah umur dan dua lainnya sudah masuk kategori dewasa, pelaku di bawah umur berinisial AF (17) masih bersekolah kelas 12 SMK” Ucap Setyo.
“Tersangka kedua berinisial RS (22) sudah bekerja di salah satu perusahaan dan ketiga berinisial RE (19) pemuda putus sekolah, Ketiganya ini dari satu kota yaitu kota Bekasi dan mereka saling kenal satu sama lain” Tegasnya.
Setyo melanjutkan, ketiganya sudah mempersiapkan diri untuk melakukan pembakaran terhadap pos polisi saat massa dipukul mundur.
Pos polisi dibakar dengan bom molotov, botol berisi bahan bakar minyak itu diberikan sumbu kemudian dibakar dan dilemparkan ke pos polisi Pejompongan.
“Ketiganya melakukan pembakaran terhadap pos polisi tersebut,” jelas Setyo.
Wakapolres menambahkan, usai peristiwa itu pihaknya mengumpulkan sejumlah bukti guna menangkap pelaku pembakaran Pospol.
“Misalnya botol molotov yang digunakan pelaku, kedua rekaman CCTV dan ketiga adalah patroli siber sosial media” Jelasnya.
Ketiga tersangka dikenakan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran ancaman kurungan penjara lima tahun. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Diduga Hasil Ilegal Logging, Puluhan Kubik Kayu Di Aliran Sungai Air Ikan Kecamatan Malin Deman Diamankan Polres Mukomuko
-
Guru SD, SMP dan Pemerintahan Desa Taraha Kabupaten Nias Barat Laksanakan Kegiatan Gotong-Royong Perbaikan Jalan
-
Kurangi Backlog Hunian Layak, Kementerian PUPR Siapkan Grand Design Perumahan Segmen MBR Informal
-
Respek Atas Kekurangan Anggaran Pilkada, Kejari Mukomuko Minta Pemda Tunda Pembangunan Rumdin dan Rehab Kantor
-
Pengamat dan Politikus PAN Syafrudin Budiman Nilai NU Lebih Solid Dukung Erick Thohir Cawapres
-
Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1710/Mimika Terima Kunjungan Tim Wasev
-
Truk Pengangkut Tanah Terobos Kios Dan Rumah Warga Di Jalan Raya Teluk Naga Desa Kosambi Timur
-
Pembangunan di Papua Harus Selaraskan Kesejahteraan dan Keamanan
-
Perkuat sinergitas, Ahli Dewan Pers daerah sambangi Bidhumas Polda Sulteng
-
Kodim 1710/Mimika Gelar Sosialisasi P4GN, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

