REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka atas kasus pembakaran pos polisi Pejompongan saat terjadinya rusuh aksi pada hari Senin (11/04/2022).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP. Setyo K Heriyatno saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (12/04/2022).
“Satu dari tiga orang yang diamankan masih di bawah umur dan dua lainnya sudah masuk kategori dewasa, pelaku di bawah umur berinisial AF (17) masih bersekolah kelas 12 SMK” Ucap Setyo.
“Tersangka kedua berinisial RS (22) sudah bekerja di salah satu perusahaan dan ketiga berinisial RE (19) pemuda putus sekolah, Ketiganya ini dari satu kota yaitu kota Bekasi dan mereka saling kenal satu sama lain” Tegasnya.
Setyo melanjutkan, ketiganya sudah mempersiapkan diri untuk melakukan pembakaran terhadap pos polisi saat massa dipukul mundur.
Pos polisi dibakar dengan bom molotov, botol berisi bahan bakar minyak itu diberikan sumbu kemudian dibakar dan dilemparkan ke pos polisi Pejompongan.
“Ketiganya melakukan pembakaran terhadap pos polisi tersebut,” jelas Setyo.
Wakapolres menambahkan, usai peristiwa itu pihaknya mengumpulkan sejumlah bukti guna menangkap pelaku pembakaran Pospol.
“Misalnya botol molotov yang digunakan pelaku, kedua rekaman CCTV dan ketiga adalah patroli siber sosial media” Jelasnya.
Ketiga tersangka dikenakan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran ancaman kurungan penjara lima tahun. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Aspers Panglima TNI Sosialisasikan Netralitas TNI pada Pemilu 2024
-
Sahli Bidang Air Power Koopsud II Hadiri Pelantikan Rektor Universitas Pepabri Makassar
-
Sejumlah Penyakit Tropis Ini Harus Diwaspadai
-
Kemendagri Dorong Pemda Kelola Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
-
Bersama Forkopimda, Kapolres Gowa Ikuti Upacara Harla Pancasila 2021 Secara Virtual
-
Polres Pekalongan Jadi Tuan Rumah Lomba Pocil (Polisi Cilik) se Ex. Polwil Pekalongan Tingkat Polda Jateng
-
Antisipasi Lonjakan Covid 19, Ditresnarkoba Polda Jateng Lakukan Razia di Sejumlah Tempat Hiburan Malam
-
Kodam XIV/Hasanuddin Ungkap Sindikat Penipuan Digital “Passobis” yang Mencatut Nama Pejabat Kodam
-
Zainudin Amali Tegang dan Stres Lihat Perjuangan Timnas Indonesia
-
Optimalkan Daerah Irigasi Komering, Kementerian PUPR Bangun Bendungan Tiga Dihaji di Sumsel



