REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka atas kasus pembakaran pos polisi Pejompongan saat terjadinya rusuh aksi pada hari Senin (11/04/2022).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP. Setyo K Heriyatno saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (12/04/2022).
“Satu dari tiga orang yang diamankan masih di bawah umur dan dua lainnya sudah masuk kategori dewasa, pelaku di bawah umur berinisial AF (17) masih bersekolah kelas 12 SMK” Ucap Setyo.
“Tersangka kedua berinisial RS (22) sudah bekerja di salah satu perusahaan dan ketiga berinisial RE (19) pemuda putus sekolah, Ketiganya ini dari satu kota yaitu kota Bekasi dan mereka saling kenal satu sama lain” Tegasnya.
Setyo melanjutkan, ketiganya sudah mempersiapkan diri untuk melakukan pembakaran terhadap pos polisi saat massa dipukul mundur.
Pos polisi dibakar dengan bom molotov, botol berisi bahan bakar minyak itu diberikan sumbu kemudian dibakar dan dilemparkan ke pos polisi Pejompongan.
“Ketiganya melakukan pembakaran terhadap pos polisi tersebut,” jelas Setyo.
Wakapolres menambahkan, usai peristiwa itu pihaknya mengumpulkan sejumlah bukti guna menangkap pelaku pembakaran Pospol.
“Misalnya botol molotov yang digunakan pelaku, kedua rekaman CCTV dan ketiga adalah patroli siber sosial media” Jelasnya.
Ketiga tersangka dikenakan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran ancaman kurungan penjara lima tahun. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Bakamla RI Bersama Tim SAR Gabungan Cari ABK Kapal Terjatuh di Kei Besar
-
Perkokoh Kemanunggalan, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bantu Pembangunan Rumah Warga
-
Terima Hasil Pemeriksaan BPK RI, Mendagri Minta Jajarannya Segera Jalankan Rekomendasi
-
Wakasad, Danlanud, Danyokes Berikut Jajaran nya dan Kejaksaan Negeri Cibinong Berikan Kejutan Ke Polres Bogor di Perayaan Hari Bhayangkara ke 77
-
Kunjungi Madrasah Nuroniyah Tanjung Mulya, Bupati Mukomuko Serahkan Bantuan Peralatan Drumband
-
Olahraga Bersama Sempena HUT Polwan ke-74, Irjen Iqbal Tegaskan Tugas Polwan Setara
-
MUDA BERKARYA, TUA MENDOAKAN! Julian Andrianus Siap Bangkitkan Kejayaan Desa Pulau Baru
-
Pj.Bupati Pinrang Membuka Secara Langsung Pekan Olahraga Dan Seni (Porseni) Antar Madrasah Ke-5
-
Pemkab Mukomuko dan Kajari Mukomuko Teken Nota Kesepakatan, Bupati Sapuan: Upaya Untuk Menjamin Keberhasilan Dalam Penegakan Hukum
-
Sekretariat DPRD Kota Sukabumi Fokus Harmonisasi Eksekutif Legislatif



