REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka atas kasus pembakaran pos polisi Pejompongan saat terjadinya rusuh aksi pada hari Senin (11/04/2022).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP. Setyo K Heriyatno saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (12/04/2022).
“Satu dari tiga orang yang diamankan masih di bawah umur dan dua lainnya sudah masuk kategori dewasa, pelaku di bawah umur berinisial AF (17) masih bersekolah kelas 12 SMK” Ucap Setyo.
“Tersangka kedua berinisial RS (22) sudah bekerja di salah satu perusahaan dan ketiga berinisial RE (19) pemuda putus sekolah, Ketiganya ini dari satu kota yaitu kota Bekasi dan mereka saling kenal satu sama lain” Tegasnya.
Setyo melanjutkan, ketiganya sudah mempersiapkan diri untuk melakukan pembakaran terhadap pos polisi saat massa dipukul mundur.
Pos polisi dibakar dengan bom molotov, botol berisi bahan bakar minyak itu diberikan sumbu kemudian dibakar dan dilemparkan ke pos polisi Pejompongan.
“Ketiganya melakukan pembakaran terhadap pos polisi tersebut,” jelas Setyo.
Wakapolres menambahkan, usai peristiwa itu pihaknya mengumpulkan sejumlah bukti guna menangkap pelaku pembakaran Pospol.
“Misalnya botol molotov yang digunakan pelaku, kedua rekaman CCTV dan ketiga adalah patroli siber sosial media” Jelasnya.
Ketiga tersangka dikenakan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran ancaman kurungan penjara lima tahun. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Presiden Jokowi: RS Asrama Haji Siap Dioperasionalkan
-
Tahan Bupati Musi Banyuasin, Firli Bahuri ; KPK Bertekad Bebaskan NKRI dari Praktik-Praktik Korupsi
-
Tahun Pertama Jadi Badan Anggaran, Laporan Keuangan LPSK dapat Opini WTP
-
Aktor dan Atlit Softball Donny Kusuma Meninggal Dunia
-
Bupati Pinrang, Irwan Hamid Bersama Petani Bersinergi Menyamakan Persepsi Waktu Turun Tanam
-
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Sekdes Di Tuban Satu Tersangka Diamankan
-
Pelayanan 4K, Peluang Dongkrak Wisata Halal
-
Erick Thohir Kalungkan Kain dari Timor Tanda Persahabatan
-
Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemdes Lubuk Cabau Serahkan Bantuan Ternak Sapi Kepada Warganya
-
Evaluasi Pemberangkatan Transmigran di Akhir Tahun 2024, Wamen Viva Yoga: Mereka Patriot dan Perekat Tali Kebangsaan





