Rembuk Stunting, Pemdes Talang Sakti Susun RKPDes 2027 Untuk Pencegahan & Penurunan Stunting

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Pemerintah Desa Talang Sakti melaksanakan Rembuk Stunting dalam upaya bersama untuk pencegahan dan penurunan Stunting Tingkat Desa dengan menguatkan perencanaan kegiatan aksi di tahun depan sebagai dasar untuk penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) tahun 2027, kegiatan yang digelar di Aula Kantor Desa Talang Sakti Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko turut dihadiri Camat V Koto, Kepala Puskesmas V Koto, Kades dan Perangkat Desa Talang Sakti, BPD, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Kader Posyandu, PAUD, PKK, Bidan Desa, KPM, Pustu Desa dan lainnya, Senin (7/9/26).

Kepala Desa Talang Sakti Sahril menyebutkan tujuan kegiatan tersebut untuk membahas dan menentukan rencana aksi dalam penanganan dan penurunan Stunting di desa.

“Pemerintahan Desa dan seluruh elemen yang ada kembali mendata ulang masalah stunting, berapa jumlah balita stunting, bumil KEK, calon pengantin serta keluarga berisiko, dan datanya berasal dari kader posyandu dan puskesmas dan mencari akar permasalahannya agar dapat dilakukan penanganan yang tepat dan terukur,” ucap Sahril.

Kades juga menyebutkan penanganan dan penurunan Stunting ditahun depan disusun melalui Rencana Kegiatan Pemerintahan Desa (RKPDes) 2027.

“Inilah bentuk komitmen kita agar rencana aksi penanganan stunting desa di tahun depan dapat tepat sasaran, saling bersinergi dalam menetapkan penerima manfaat seperti PMT (Pemberian Makanan Tambahan bagi balita), Makanan bergizi untuk ibu hamil, Bedah Rumah dan lain lainnya melalui dukungan anggaran Dana Desa yang dimasukkan didalam RKPDes dan APBDes tahun 2027,” ungkap Kades.

Camat V Koto Andi Hendra SSTP mengapresiasi langkah Pemdes Talang Sakti dalam upaya dan kebersamaan untuk penanganan Stunting desa.

“Ini wajib hukumnya bagi desa dalam mendukung program pemerintah untuk penanganan Stunting, Dasarnya dari Permendagri No. 12 Tahun 2019 & arahan BKKBN dalam menurunkan dan mencegah Stunting di desa Talang Sakti,” ulas Camat.

Baca juga:  Patroli Bersama Rangka KYRD, Wujud Sinergitas Polres Mukomuko Dan Kodim 0428/MM

“Semoga kebersamaan ini menjadi semangat bagi kita semua dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ucap Camat.

Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan V Koto M Rizen ST berharap berbagai usulan dan masukan yang menjadi prioritas pada rencana aksi penanganan Stunting di tahun depan dapat terealisasi sesuai dengan anggaran yang ada.

“Mohon kepada kader agar mengawal usulan yang telah disampaikan dalam rembuk ini dapat masuk dalam APBDes tahun 2027, dan Hasil Rembuk Desa ini nanti dibawa ke tingkat Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi, semoga
Rembuk Stunting Desa ini bukan cuma rapat seremonial semata, namun harus ada aksi nyata di lapangan sebagai upaya kita bersama untuk mendukung program pemerintah dalam rangka penurunan dan pencegahan Stunting Nasional khususnya di Desa Talang Sakti,” pungkasnya.

Sebagai bentuk komitmen yang kuat untuk mewujudkan “Zero Stunting” ditandai dengan Penandatanganan Komitmen Berita Acara Rembuk Stunting dengan menghasilkan beberapa poin rencana kegiatan tahun 2027 yang telah disepakati berupa kelengkapan peralatan Posyandu, pelaksanaan pelatihan dan penyuluhan tentang stunting serta renovasi gedung Posyandu Desa Talang Sakti.

Laporan: Rahmadsyah Sipahutar

Tags: