REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Kasat Pol Airud Polres Kendal bersama 2 personel Unit Binmasair, melaksanakan kegiatan pengamanan dan patroli di kawasan Pelabuhan Kendal dalam rangka antisipasi balap liar dan tindak pidana, Minggu (22/5/2022) pukul 21.00 s/d pukul 02.45 WIB di sekitar Pelabuhan Kendal.
Kasat Pol Airud Polres Kendal IPTU Agus Suwandi mengimbau kepada seluruh pengunjung pelabuhan untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, jaga situasi keamanan Polres Kendal.
“Kami berikan teguran kepada pengunjung karena berkumpul dan pesta miras untuk kemudian menyuruh push up dan pulang ke rumah masing-masing,” ujar Kasat Pol Airud Polres Kendal.

Sementara itu Abdul Rohman alias Pelet menyampaikan ucapan permintakan maaf kepada anggota Polairud Polres Kendal, karena dirinya merasa bersalah.
“Saya mewakili teman-teman semua menyampaiakan ucapan permohonan maaf, dan tidak akan melakukan perbuatan seperti ini lagi. Saya juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga saya,” kata Rohman. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Program Sarana Air Bersih (SAB) Desa Sarakan Kecamatan Sepatan Tangerang Menggunakan KWH Meteran Listrik Tidak Resmi Dari PLN
-
Karena Desa Paling Transparan, Gus Halim Minta Kades Tak Perlu Takut Diperas
-
Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Kapolres Berikan Kejutan Pada Kajari Kabupaten Pekalongan
-
Kegiatan IPAL Komunal TA. 2019.Kadis Perkim Tapanuli Selatan : Sudah Ditangani Inspektorat
-
Erick: Penataan Terminal LNG Benoa Perkuat Ketahanan Energi dan Pariwisata Bali
-
Percepat Pembangunan Desa, Kemendes Gandeng UINSU Medan
-
Komitmen Bumdes Batanggobacap Desa Berangan Mulya Hadir Untuk Sejahterakan Warga
-
Kinerja BAPPENDA Kabupaten Bogor Tahun 2023
-
Ditjen Pol & PUM Kemendagri Terima Penghargaan IKPA Terbaik Semester I Tahun Anggaran 2022
-
Bupati dan Kapolres Siak Pimpin Random Rapid Test Kepada Masyarakat Di Kecamatan Tualang

