REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly guna membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN Tahun Aanggaran 2021, dan Pembahasan Hasil Pemeriksaan BPK RI pada Semester I & II Tahun Anggaran 2021.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly memaparkan materi kepada Komisi III DPR RI. Dalam paparannya, Yasonna menjelaskan mengenai Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM pada Tahun Anggaran 2021.
Juga penjelasan mengenai tindak lanjut hasil temuan BPK semester 1 dan 2 Tahun Anggaran 2022.
“Dalam usaha soal pengelolaan keuangan, Kementerian Hukum dan HAM memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK 13 kali dan 10 kali secara berturut-turut.
Kemenkumham juga mendapat peringkat terbaik kedua nilai kinerja anggaran tahun 2021,” jelasnya.
Berdasarkan buku besar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, lanjut Yasonna, anggaran Kemenkumham RI ada 16,9 triliun dan pendapatan 4,4 triliun.
“Penyesuaian karena covid tahun lalu kita masih perlu 4 kali refocusing, jadi awalnya 16,9 triliun. Penyesuaian anggaran recofusing pertama sampai keempat sebesar 1 triliun 114 miliar, cukup besar sekali,” katanya.

Yansonna menuturkan karena adanya pandemi Covid 19 terjadi penurunan pendapatan dari paspor di imigrasi.
“Terjadi juga penurunan pendapatan di imigrasi karena covid, jadi pendapatan kami dari paspor tidak ada karena tidak ada orang keluar negeri,” ungkapnya.
Selain penjelasan mengenai Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM TA 2021, Yasonna juga penjelasan mengenai tindak lanjut hasil temuan BPK semester 1 dan 2 Tahun Anggaran 2022.
“Terdapat 14 temuan yang dilakukan pemeriksaan dari BPK. Temuan tersebut telah diselesaikan oleh Kemenkumham RI,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yasonna juga menyampaikan berkaitan dengan Pulau Nusambangan.
“Sertifikasi Nusakambangan hingga saat ini kami masih terus melakukannya, sudah ada 21 sertifikasi dan kami terus berkoordinasi dengan BPN Pusat dan DJKN, ” terangnya.
“Saat ini, lanjut Menkumham, sedang dipasang pembatas pemasyarakatan sebagai penanganan tanah milik Kementerian Hukum dan HAM RI, ” lanjutnya.
Menkumham mengungkapkan jika dahulu di Pulau Nusakambangan bahkan pernah Pemkab Cilacap meminta supaya sebagian diujung Pantai yang indah untuk dijadikan wisata.
“Namun pulau ini sudah menjadi milik Pemerintah Indonesia sejak jaman Belanda dan didedikasikan khusus untuk Lapas dan unit lain seperti Bapas. Saat ini ada dalam 3 proses tambahan pembangunan Lapas dan nantinya akan ada 13 UPT, ” pungkasnya.
Laporan : Deddy Karim
Sumber : Humas Lapas NK
Tags: jakarta
-
Wulan Alora KDI Meriahkan Acara Halal Bihalal dan Arisan PWPSS di Sentul Selatan
-
Prabowo Subianto Disambut Meriah di Bundaran HI, Jakarta, Rayakan Tahun Baru dengan Warga
-
Panglima TNI Bersama Menhan RI Tinjau Keberhasilan Satgas PKH Tertibkan Tambang Nikel Ilegal di Morowali, Sulteng
-
Kapolri Resmikan Gedung Presisi Polres Kota Tangerang dan 100 Ribu Rumah untuk Personel
-
Walikota : Irsan Efendi Nasution, SH Resmikan Pasar Swasta Mahera
-
Kesiapan Indonesia Jadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Perhelatan Olahraga Internasional Tahun 2023
-
Mendagri Sampaikan Penghargaan Tinggi kepada Provinsi Bali atas Upaya Menggelar PKB ke-44
-
“Hisyam Taufiq: Kenaikan PPN 12% untuk Peningkatan Penerimaan Negara dan Kesejahteraan Sosial”
-
Menciptakan Kesejahteraan Rakyat, Wamen Viva Yoga Ingin Bambu Dibudidayakan di Kawasan Transmigrasi
-
Mentan SYL Dampingi Presiden Panen Padi Nusantara Serentak di 30 Provinsi




