REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Mengawal kebijakan kenaikan harga BBM yang ditetapkan oleh Pemerintah beberapa hari lalu, Sabtu (3/9/2022), jajaran Polres Pekalongan terus meningkatkan kegiatan patroli ke SPBU, sebagai antisipasi adanya kerawanan keamanan pasca kenaikan BBM.
Selain itu kegiatan patroli sebagai upaya pengecekan ketersediaan BBM disejumlah SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H , menjelaskan jajaran Polres Pekalongan dalam mengantisipasi pasca kenaikan harga BBM terus melakukan pemantauan di sejumlah SPBU yang ada di wilayahnya, hal ini terkait dengan kenaikan harga BBM.
“Kegiatan patroli sebagai bentuk kehadiran Polisi ditengah masyarakat. Selain untuk menciptakan rasa aman masyarakat, hal juga untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM,” ucapnya.
Dan untuk menindaklanjuti perintah pimpinan, Polsek Jajaran juga ikut terjun langsung dalam melaksanakan pemantauan di sejumlah SPBU di wilayahnya.
“Di situ personil Polsek maupun para Anggota Bhabinkamtibmas juga di tempatkan di tiap- tiap SPBU di wilayahnya masing-masing sesuai arahan pimpinan guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Patroli dilakukan untuk mencegah oknum-oknum yang sengaja memanfaatkan situasi kenaikan harga BBM untuk keuntungan pribadinya, dan mencegah hal-hal yang dapat menggangu kamtibmas, seperti penimbunan BBM. Sejauh ini, situasi kamtibmas di wilayah tetap aman dan terkendali pasca
kenaikan harga BBM.
Dari hasil patroli yang dilakukan oleh jajaran Polres Pekalongan, tidak ada temuan ganguan kemanan pasca kenaikan harga BBM. Selain itu tercukupi ketersedian BBM di SPBU yang ada di Pekalongan, seperti pertalite dan pertamax yang mengalami kenaikan harga.
Seperti diketahui bersama bahwa Pemerintah telah menaikan harga BBM Subsidi dan non subsidi, yakni Pertalite dari Rp.7.650 perliter menjadi Rp.10 ribu per liter. Solar dari Rp.5.150 per liter menjadi Rp.6.800 perliter.
Selain itu, harga BBM non-subsidi seperti Pertamax ikut mengalami kenaikan dari Rp.12.500 per liter menjadi Rp.14.500 per liter. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Jaksa Pengacara Negara Menjadi Kuasa Hukum Presiden RI dan Kemendikbudristek RI Atas Gugatan Surat Ijazah Palsu
-
Gus Halim: 20 Investor Siap Borong Produk Unggulan Desa di Bali
-
TPP Cair Jika Dapat 3 Orang Divaksin, LaNyalla: Tunjangan Adalah Hak Guru
-
Tinjau Pelaksanaan Pilkades Di Mukomuko, Bupati Sapuan : Jaga Kerukunan Meski Beda Pilihan
-
Tripika Kecamatan Barombong Perketat PPKM dengan Operasi Yustisi Prokes dibatas Kota Barombong Makassar
-
Babinsa Koramil 0512/Cijambe Ringkus Komplotan Curanmor
-
Mendagri Tekankan Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Keberhasilan PPKM Darurat
-
KPU Jombang: Pemasangan CCTV Untuk Amankan Logistik Pemilu
-
Atas Nama Pemerintah, Mendagri Apresiasi Pengesahan UU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya
-
Ini Arahan Kapolda Jateng Saat Resmikan Pembangunan Rusun Asrama Brimob dan Tinjatu Pelaksanaan Vaksinasi