Pastikan Arah Pembangunan, Pemdes Manjunto Jaya Gelar Musrenbangdes Penetapan RKPDes TA 2027 dan DU-RKP 2028

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Pemerintah Desa (Pemdes) Manjunto Jaya, Kecamatan Air Manjunto, Kabupaten Mukomuko menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun 2028.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Manjunto Jaya ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Manjunto Jaya dan dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, dan unsur masyarakat lainnya.

Kepala Desa Manjunto Jaya Yasir dalam sambutan terkait musyawarah dalam menentukan arah pembangunan desa Manjunto Jaya ke depan.

Musrenbangdes ini merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa, dimana semua usulan dari musyawarah dusun (Musdus) dikompilasi dan diprioritaskan untuk masuk dalam RKPDes 2027.

“Musrenbangdes ini adalah forum untuk menyepakati apa yang menjadi prioritas pembangunan kita di tahun 2027 dan usulan untuk tahun 2028. Kita harus transparan dan partisipatif, agar pembangunan tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Desa Manjunto Jaya,” ujar Kades.

Camat Air Manjuto Sutarto SAP dalam arahannya
Musrenbangdes ini bukan sekedar formalitas. Ini adalah “jantungnya perencanaan desa”. Sesuai dengan amanat UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, pembangunan desa harus direncanakan secara partisipatif, transparan dan akuntabel. Apa yang kita tetapkan hari ini akan menjadi pijakan pembangunan Desa Manjunto Jaya untuk satu tahun ke depan”, ulas Camat.

Selaku Camat Air Manjunto, dirinya sangat mengapresiasi Pemerintah Desa Manjunto Jaya yang telah melaksanakan tahapan perencanaan dengan baik, mulai dari Musdus sampai dengan Musrenbangdes.

“Ini menunjukkan komitmen kita semua untuk membangun desa secara bersama-sama dan pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan beberapa penekanan:

Pertama, Selaraskan dengan Prioritas Kabupaten.
RKPDes 2027 harus selaras dengan RPJMD Kabupaten Mukomuko. Fokus kita tahun 2027 adalah penguatan infrastruktur dasar, ketahanan pangan, penanganan stunting, dan peningkatan ekonomi masyarakat. Jangan sampai usulan kita tumpang tindih.

Kedua, Utamakan Kebutuhan, Bukan Keinginan.
Kita punya keterbatasan anggaran Dana Desa. Maka dari itu, mari kita prioritaskan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat banyak. Utamakan jalan usaha tani, drainase, air bersih, dan pemberdayaan ekonomi warga.

Baca juga:  Komitmen Ciptakan Pemilu 2024 Aman dan Kondusif di "Kapuang Sati Ratau Batuah", Polres Mukomuko Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Ketiga, Untuk DU-RKP 2028, Buat Usulan yang Realistis dan Terukur.
Daftar Usulan RKP 2028 ini akan kita bawa ke Musrenbangcam. Buatlah usulan yang memang tidak mampu dibiayai oleh APBDes dan benar-benar membutuhkan intervensi APBD Kabupaten, Provinsi maupun APBN. Lengkapi dengan data dan RAB sederhana agar mudah diperjuangkan di tingkat kecamatan dan kabupaten.

Keempat, Jaga Kebersamaan dan Transparansi.
Saya titip kepada Kades dan BPD, setelah RKPDes ini ditetapkan, tolong dipublikasikan di papan informasi desa. Agar semua warga tahu apa yang akan dibangun tahun depan. Dengan transparansi, kita hindari prasangka dan kita bangun kepercayaan,” ungkap Camat.

“Saya berharap Musrenbangdes hari ini berjalan dengan demokratis. Silahkan berdebat, silahkan adu gagasan, tapi tetap dalam bingkai musyawarah mufakat. Semua usulan ditampung, lalu kita sepakati bersama. Akhir kata, saya dengan ini membuka secara resmi Musrenbangdes Penetapan RKPDes T.A 2027 dan DU-RKP 2028 Desa Manjunto Jaya, semoga apa yang kita putuskan hari ini membawa keberkahan dan kemajuan untuk Desa Manjunto Jaya khususnya dan umumnya untuk Kecamatan Air Manjuto yang kita cintai,” pungkas Camat.

Beberapa prioritas yang dibahas diantaranya pembangunan infrastruktur jalan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta program pengentasan kemiskinan dan penguatan KDMP.

Dengan ditetapkannya RKPDes 2027 dan DU-RKP 2028 ini, diharapkan Desa Manjunto Jaya semakin maju, transparan, dan berkeadilan sesuai dengan visi bersama.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan penuh semangat musyawarah mufakat yang dipandu Sekretaris Desa Priyoko Kadarisman.

Hadir dalam acara itu, Kasi Ekobang Sutardi SM, BPD dan perangkat desa, Babinsa dan tokoh masyarakat serta lainnya.

Laporan: Rahmadsyah Sipahutar

Tags: