REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Terkait dengan penerapan PPKM Level 4 di wilayah Kab. Pekalongan, Polres Pekalongan telah membagikan paket bansos untuk masyarakat terdampak COVID-19.
Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K melalui Kasubbag Humas AKP Akrom, S.Sos menyampaikan kegiatan pembagian Bansos ini sebagai bentuk kepedulian Polres Pekalongan terhadap masyarakat Kabupaten Pekalongan yang kurang mampu terdampak dengan penerapan PPKM Level 4 di masa pandemi sekarang ini.
AKP Akrom mengatakan pembagian bantuan sosial ini dibagikan langsung oleh personil Polri yang bersinergi dengan TNI dan instansi lainnya kepada masyarakat yang terdampak akibat pandemi COVID-19.
“Ini merupakan bentuk kepedulian Polres Pekalongan kepada warga yang kurang mampu terdampak dengan penerapan PPKM Level 4 saat pandemi, dan ini dibagikan langsung kepada warga. Jadi langsung tepat sasaran,” ujar Akrom, Selasa (10/8).

Akrom manambahkan bahwa dalam pelaksanaannya, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).
Lebih lanjut, Akrom berharap, pembagian bantuan social ini dapat meringankan kesulitan masyarakat selama pandemic COVID-19.
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Jelaskan Potensi TP PKK, Mendagri Ingatkan Pentingnya Peran Ketua
-
Talk Show Ekonomi Kreatif, “IKN Nusantara Menjadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Baru” di Untag 1945 Samarinda
-
Hadiri Pengajian BKMT, Bupati Dolly Ajak Masyarakat Untuk Kompak Dalam Memajukan Pembangunan di Tapanuli Selatan
-
Tim Crime Fighter Polres Pinrang Amankan 11 Terduga Pelaku Prostitusi Gunakan Aplikasi Michat
-
Cegah Penutupan Jalan oleh Masyarakat di Area Jalan yang Rusak, ini yang Dilakukan TRIPIKA Somba Opu
-
Jalin Kerja Sama, Kasad Kunjungi The Royal Netherland Army
-
Gelar Pelatihan, Upaya Pemdes Sungai Lintang Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa
-
Sesuai Komitmen, Erick Thohir Pastikan Tiga Naturalisasi Pemain Timnas
-
Akhir Masa Jabatan, DPRD Pinrang Pacu Kinerja
-
Pemkab Bogor Mengapresiasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham Se-Bogor Raya





