REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Polres Serang Kota Polda Banten mengamankan satu pelaku pencurian dengan modus pecah kaca di daerah Ciceri, Kota Serang, Banten, Jumat siang, 15 Oktober 2021. Dua kawanan lainnya sedang dalam pengejaran polisi.
Naas bagi pelaku MW (34), bungkusan yang dikira berisikan uang dan sempat terjadi tarik menarik dengan korban, malah berisikan pempers dan peralatan bayi.
“Bungkusan yang dianggap pelaku berisi uang, di isi peralatan bayi. Sedangkan uang disimpan ditempat yang tidak dapat dilihat,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, saat Press Conference di Mapolres Serang Kota. Jumat (15/10/2021).
“Korban kemudian turun mobil untuk makan bakso bersama istri dan anaknya. Tak lama, terdengar suara kaca mobilnya pecah. Korban kemudian melawan satu orang pelaku yang setengah badannya masuk kedalam mobil, melalui kaca belakang,” tutur AKBP Hutapea.
Pelaku MW mengaku baru tinggal satu pekan di wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten. Dia bersam pelaku lainnya berasal dari wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
Selama tinggal di Banten, MW sudah tiga kali melancarkan aksinya, namun gagal semuanya. Aksi ketiganya kali ini, membuat dia di amuk massa dan harus mendekam dibalik jeruji penjara.
“Sudah tiga kali melakukan, dua kalinya di Kramatwatu tidak berhasil. Di intai dari bank BCA. Dikira bawa uang,” ungkap AKBP Hutapea.
“Atasbperbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun,” ujar AKBP Hutapea.
Ditempat yang sama, Korban Fida Aulia mengatakan, keluar dari bank, merasakan ban mobilnya kempes, dia nekat mengendarai hingga ke tempat ramai, tepatnya di warung bakso Ciceri, Kota Serang, Banten.

Korban berteriak hingga menarik perhatian warga dan polisi lalu lintas yang sedang patroli. Pelaku MW sempat di amuk massa, beruntung bisa diselamatkan personil Satlantas Polres Serang Kota. Dua teman pelaku lainnya kabur.
“Saya tarik barangnya, pelaku melawan, terus saya jatuhin ke tanah, saya piting lehernya, terus saya teriak. Baru pada dateng warga sama polisi bantuin nangkep,” kata korban, Fida Aulia, di Mapolres Serang Kota.
Laporan : Suryadi
Sumber : TP-Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
Sertipikat Tanah sebagai Bekal Penghidupan Seorang Pensiunan
-
Menteri PKP-PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan
-
Pengoperasian Jalan Tol Akses Bandara Kertajati, Kementerian PUPR: Terus Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat
-
Dampingi Presiden Jokowi, Menteri Basuki: Renovasi TMII Capai 98 Persen, Berkonsep Destinasi Wisata Rakyat
-
Wapres Sambut Gembira Kunjungan Pengurus Yayasan dan Ponpes Al-Jauharen
-
Polsek Cijeruk Polres Bogor Lakukan Penanganan Laka Lantas Yang Libatkan Dua Kendraan
-
Kemendagri Minta Kepala Daerah Percepat Penyaluran Bansos dari APBD
-
AKBP. Andiko Wicaksono.S.I.K : Respon Cepat Kapolres Pinrang Beri Arahan Kepada Personil Dalam Menghadapi Bencana
-
Sekjen Kemhan Hadiri Business Matching 2024 di Bali, Kementerian Pertahanan Terima Penghargaan Terbaik P3DN
-
Mendes Paparkan 12 Rencana Aksi, Tawarkan Kerja Sama dengan Tiongkok Majukan Desa


