REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Pemerintah Desa Manjunto Jaya melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2022 yang digelar di Aula Kantor Desa Manjunto Jaya, Kecamatan Air Manjuto Kabupaten Mukomuko, Kamis malam (16/3/23).
Kades Manjunto Jaya, Yasir dalam kata sambutannya pada kegiatan itu menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sesuai dengan hasil kesepakatan untuk melaksanakan Musdes Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Manjunto Jaya Tahun Anggaran 2022.
” maka pada malam hari ini kita laksanakan pemaparan tentang realisasi tentang PAD kita pada tahun 2022 nanti, jikalau ada kekurangan ataupun kesalahan dalam penulisan kami mohon untuk dikoreksi demi kemajuan dan kebaikan Desa Manjunto Jaya Kedepannya,” sebut Yasir diawal kegiatan itu.
Ditempat yang sama Ketua BPD Manjunto Jaya Sohirun dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka Musyawarah Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa sebagai salah satu syarat untuk mengajukan pencarian tahap kedua DD tahun 2023.
” Kami atas nama BPD mengapresiasi atas kegiatan ini, dengan tujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2022, jikalau terlambat apakah ini menjadi salah satu syarat untuk pengajuan anggaran 2023, kalaupun laporannya dilaksanakan pada tahun ini, disisi lain adapun kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi kegiatan kegiatan yang telah kita lakukan agar kedepannya program kegiatan yang kita laksanakan membawa manfaat kebaikan yang seluas seluasnya bagi warga Desa Manjunto Jaya,” ujar Ketua BPD Sohirun.
Acara selanjutnya pemaparan Laporan Kegiatan dan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun 2022 yang disampaikan Sekdes Priyoko Kadarisman.
Dalam kesempatan itu, Ketua BPD Manjunto Jaya Sohirun meminta kepada Pemdes untuk selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan BPD terkait dengan serapan anggaran DD, agar serapan anggaran DD Manjunto Jaya bisa terserap maksimal.untuk kemaslahatan warga Desa Manjunto Jaya.
” Salah satu contoh anggaran untuk Karang Taruna yang “begitu minim” yang tidak terserap dengan baik, padahal sebenarnya Karang taruna sangat perlu anggaran untuk penguatan kegiatan mereka, ataupun PAD dari Kebun Desa dan pemasukan lainnya untuk bisa kita gunakan demi manfaatnya kepada warga Desa kita,” pinta Ketua BPD Sohirun.
Dalam kesempatan itu, juga disampaikan pemaparan PADesa Manjunto Jaya sebesar 163 juta oleh Kaur Perencanaan Ahmad Fauzi.

Menanggapi pemaparan PADesa Manjunto Jaya, Ketua Karang Taruna berharap agar rincian pengeluaran PAD juga harus disampaikan sehingga tidak menimbulkan pertanyaan ditengah warga terkait PAD yang diterima Desa selama ini.
” selain itu kami dari Karang Taruna berharap dukungan dari Desa melalui PAD untuk mendorong kegiatan yang akan dilaksanakan Karang Taruna Kedepannya dalam rangka memajukan kegiatan Karang Taruna Desa Manjuto Jaya,” ujar Ketua Karang Taruna.
Diakhir kegiatan itu, Pemdes Manjunto Jaya menampung aspirasi dari warga yang hadir untuk usulan rencana pembangunan yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa, diantaranya pembangunan Poskamling, Penerangan Lampu jalan dan lingkungan serta lainnya.
Hadir pada kegiatan itu, Kades dan Perangkat Desa Manjunto Jaya, Ketua BPD beserta anggotanya, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, dan lainnya.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Kapolri Paparkan Strategi Untuk Antisipasi Lonjakan Covid-19
-
Gubernur dan Wakil Jatim Gelar Pesta Ulang Tahun 2021 Bersama Katon Bagaskara
-
Prof Zudan Lapor ke Menko Prof Mahfud, Kebut Penyelesaian 5 PLBN Baru
-
Sembari Laksanakan Tugas TMMD ke 113, Satgas TMMD Kodim 0428/MM Tetap Lanjutkan Karya Bakti TNI Untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Warga
-
Diundang Podcast Deddy Corbuzier, Wapres: Persatuan Indonesia Harus Dijaga
-
DPD BAIN HAM RI Karo Adakan Rapat Kerja Di Berastagi
-
KUR Klaster Perkuat UMKM untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi
-
Ada Bayi Pohon Avatar di Tol IKN
-
Kepala BPBD Jateng: Polda Jateng Sanggup Sentuh Titik Krusial dalam Penanganan Bencana
-
Polres Mukomuko Gelar Konferensi Pers, Kapolres : Waspadalah, Karena Kejahatan Itu Terjadi Bukan Karena Adanya Niat Dari Pelaku, Akan Tetapi Karena Adanya Kesempatan





