REAKSIMEDIA.COM | Karimun – Empat wanita yang di perkirakan berusia 50 tahun yang beralamat di Jalan Sepakat Desa Pangka Barat Kecamatan Meral Barat, Sabtu (29/5/2021).
Menurut keterangan dari keempat wanita yang mengakui lahan tersebut, dia seorang dari oknum RT/RW.
Selanjutnya RM (54) menyampaikan lahan seluas ukuran 15 x 30, ia bayar Rp.3.500.000 untuk sebagai bayar beli dari seorang RT/RW setempat.
Sementara asal usul tanah tersebut belum mengetahui kejelasan dari kepemilikan lahan tersebut, meskipun demikian ia yang mengaku pemilik asli lahan tetap berargumen berurat saraf sampai mempertahankan tanah miliknya.
Kemudian tanah tersebut telah dikuasai sejak Tahun 1997 dari asal tahun pemilik tersebut.
Saat awak media konfirmasi langsung kepada pemilik tanah yang inisial HTP (56) mengatakan “Yang punya tanah ini sudah memiliki tanam tumbuh berupa kelapa, lengkuas, mangga, cempedak, dan nangka”, ucapnya.
Lanjut HTP (56) menjelaskan pemain oknum mafia tanah kami diduga seorang perangkat RT/RW di lokasi Jalan Sepakat Rt003 RW001 Desa Pangka Barat Kecamatan Meral Barat dan ia mengakui surat yang sudah terbit diduga terjadi perampasan surat yang di lakukan oknum RT/RW dengan alasan hanya menyimpan berkas, dan pemilik tanah berpesan agar pikiran kotor akal busuk secepatnya ditanami, tuturnya.
Laporan : Ben Hasibuan
Tags: karimun
-
Hari Terakhir Kunker, Dandim 1710/Mimika Dampingi Bupati Tinjau Fasilitas Umum dan Serap Aspirasi Masyarakat di Distrik Amar
-
Pakar Hukum Endin SH,MH,CPL Meminta KPK Periksa Kadis PUPR Kab.Bogor
-
Cek Ranmor Dinas Bhabinkamtibmas, Ini Pesan Kapolres Pekalongan
-
Buron Sejak 2017, Acong Sempat Kuli Di PTPN Vl , Akhirnya Diciduk Satreskrim Polresta Jambi
-
Hari Kedua Lebaran, Danrem 042/Gapu Sapa Pasien Covid-19 di Tempat-tempat Isolasi
-
Ditjen Bina Bangda Perkuat Pengelolaan Sumber Daya Air di Daerah
-
Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil Resmikan Dua Objek Wisata CPUGG di Sukabumi
-
Di Usia 79 Tahun, Anwar Fuady Terima “Kado Istimewa”: Bergabung dengan Ail Amir Law Firm
-
Kunjungi Tahanan Di dalam Penjara, Unit Kamsel Satlantas Polres Mukomuko Beri Siraman Kalbu dan Bagikan Alquran Kepada Para Tahanan
-
Siang Bolong, 11 Rumah Dilalap Sijago Merah Di Ujung Deleng

