REAKSIMEDIA.COM | Padangsidimpuan – Pemerintah Kota Padangsidimpuan dengan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan tanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan pada Kamis (28/03/2024).
Tujuan MoU ini adalah untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata negara yang dihadapi Pemerintah Kota Padangsidimpuan baik di dalam maupun di luar pengadilan
Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M. Kes selaku Pj. Wali Kota Padangsidimpuan berharap dengan kerja sama ini dapat mewujudkan good government and good governance sehingga tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik.
“Makna dari penandatanganan MoU ini adalah pendampingan agar kinerja kita terukur sehingga terhindar dari hal-hal tidak diinginkan. ” Ucapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Dr. Lambok M.J Sidabutar, SH, MH menyambut baik kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kota Padangsidimpuan kepada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dalam bermitra untuk pendampingan dalam melaksanakan tugas.
“Kejaksaan hadir untuk mendampingi bapak ibu sekalian dalam dalam menjalankan tugas sesuai norma-norma aturan yang ada. Kegiatan pada hari ini adalah satu fungsi pencegahan yang kami lakukan dalam penegakan hukum supaya terhindar dari masalah-masalah hukum. ” Terangnya.
Laporan : Rosliani
Tags: padangsidimpuan sumut
-
Simplikasi Persyaratan, APKASINDO Apresiasi Gebrakan Kementan Percepat PSR
-
Walikota Padangsidimpuan Lepas Calhaj Kota Padangsidempuan Menuju Asrama Haji Medan
-
Kemendagri Tekankan Pemda Segera Tindaklanjuti Penyederhanaan Birokrasi Sesuai Jadwal
-
Polsek Rancabungur Berantas Aksi Pungli dan Premanisme Jalanan
-
FWJ Indonesia Apresiasi Kepala Desa Satria Gelar Donor Darah Di Hari Sumpah Pemuda
-
Satresnarkoba Polres Karimun Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja Kering Sebanyak 30.412 Gram
-
Tangani PMK, Dirjen Bina Bangda Dukung Penuh Percepatan Langkah-Langkah Pengendalian Wabah
-
Bupati Tapsel : Jadikan Momentum Idul Adha Sebagai Sarana Saling Berbagi Kebahagiaan
-
Bangun Kedisiplinan Dan Rasa Cinta Tanah Air Pada Generasi Muda, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Beri Pelatihan PBB dan Pembekalan Wasbang Pada Siswa-Siswi SD Kardova
-
BHABINKAMTIBMAS Wilayah Hukum Polsek Sukamakmur Sosialisasi Dan Edukasi Penggunaan Masker Kepada Masyarakat

