REAKSIMEDIA.COM | Padangsidimpuan – Pemerintah Kota Padangsidimpuan dengan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan tanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan pada Kamis (28/03/2024).
Tujuan MoU ini adalah untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata negara yang dihadapi Pemerintah Kota Padangsidimpuan baik di dalam maupun di luar pengadilan
Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M. Kes selaku Pj. Wali Kota Padangsidimpuan berharap dengan kerja sama ini dapat mewujudkan good government and good governance sehingga tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik.
“Makna dari penandatanganan MoU ini adalah pendampingan agar kinerja kita terukur sehingga terhindar dari hal-hal tidak diinginkan. ” Ucapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Dr. Lambok M.J Sidabutar, SH, MH menyambut baik kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kota Padangsidimpuan kepada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dalam bermitra untuk pendampingan dalam melaksanakan tugas.
“Kejaksaan hadir untuk mendampingi bapak ibu sekalian dalam dalam menjalankan tugas sesuai norma-norma aturan yang ada. Kegiatan pada hari ini adalah satu fungsi pencegahan yang kami lakukan dalam penegakan hukum supaya terhindar dari masalah-masalah hukum. ” Terangnya.
Laporan : Rosliani
Tags: padangsidimpuan sumut
-
KPU Pinrang Tetapkan Paslon Nomor Urut 2 Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Terpilih Periode 2024-2029
-
Penumpang Panik, Supir Angkot Merga Silima Tewas Saat Menyetir
-
Lantik Enam Pejabat Kemendagri, Plt. Sekjen Ajak Aparatur Berorientasi pada Pelayanan
-
Drama Musikal “Pengin Hijrah” Siap Tampil Spektakuler di Jakarta, 23-24 Agustus 2025
-
JAM-Pidum Menyetujui 7 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice
-
Inspiratif: Momen Wapres Kunjungi Stand Pelukis Difabel, Agus Mertayasa
-
BHABINKAMTIBMAS Polsek Sukamakmur Bersama BABINSA Sosialisasi Dan Edukasi TPPO Kepada Warga Masyarakat Desa Pabuaran
-
Sat Narkoba Polres Bogor Ungkap Perkara Jaringan Peredaran Jaringan Gelap Sediaan Farmasi Jenis Obat Daftar G (Obat Keras)
-
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Dilantik
-
Dukung Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi COVID-19, Realisasi Program Sejuta Rumah TA 2021 Capai 1.105.707 Unit

