REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi mendukung penuh langkah-langkah pengendalian dan penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Komitmen tersebut disampaikan Teguh dalam Rapat Koordinasi Terbatas Penanganan PMK pada Hewan Ternak yang berlangsung secara daring, Minggu (19/6/2022).
“Perlu mengoptimalkan fungsi Gugus Tugas Penanganan PMK dan Otoritas Veteriner Daerah, urgensi pengawasan secara optimal dimulai dari tingkat desa/kelurahan dan kecamatan, serta mencermati pendanaan melalui APBD untuk pengendalian dan penanggulangan wabah,” ujar Teguh.
Selain itu, Teguh menegaskan, pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan kurban. Daerah juga harus melaporkan status penanganan dan pengendalian wabah PMK secara reguler.
Sebagai dukungan penanganan wabah PMK, Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 440/2530/SJ tanggal 12 Mei 2022 tentang Dukungan dan Antisipasi Wabah PMK pada Ternak. Edaran tersebut berisi imbauan kepada Gubernur Aceh, Jawa Tengah, dan Jawa Timur terkait penanganan wabah.
Tak hanya itu, Kemendagri juga menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penanganan Wabah PMK serta Kesiapan Hewan Kurban Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H. Inmendagri tersebut menginstruksikan 18 gubernur dan 192 bupati/wali kota, untuk melakukan pengendalian dan penanggulangan wabah dengan tepat, serta cermat sesuai pedoman yang telah ditetapkan.
Sebagai informasi, rapat tersebut dihadiri sejumlah pihak, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Pertanian, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Perdagangan, Sekretaris Kabinet, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Selain itu, hadir pula Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (kapolri), Kepala Badan Pangan Nasional, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Kepala Satuan Tugas Pangan, serta sejumlah kepala daerah yang terkena dampak wabah PMK. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Polda Sulteng Mulai Terapkan Pelat Warna Putih Khusus Kendaraan Roda Dua
-
Polsek Blado Salurkan Bansos Pada Pedagang Keliling
-
“Kito Orang Semua disini Basudara” Bapak Ondoafi, Kepala Kampung Somografi dan perwakilan masyarkat Kampung Umuaf Datangi Pos Ubrub
-
Ditreskrimsus Polda Banten, Berhasil Gagalkan Penjualan Satwa Dilindungi
-
Penerapan Prokes Perjalanan Dalam Negeri Disesuaikan, Kemenhub Terbitkan Surat Edaran Untuk Transportasi Udara
-
Ramadan Ke-9, Bupati Tapanuli Selatan Bagikan Bantuan Ke Masyarakat Tantom Angkola
-
Acep Sajidin Bangga Seleknas Tenis KU -14 Bisa Digelar di Pakansari
-
Pelayanan Publik Harus Sederhana dan Kompetitif
-
Meriahkan HUT TNI ke 78, Turnament Bola Voli Dandim Mukomuko Cup V 2023 Digelar
-
Bangun Kemandirian Fiskal, Mendagri Dorong Kepala Desa Tingkatkan Pendapatan Asli Desa


