Pemkot Sukabumi Bersama DPRD Tahun 2022 Akan Membahas Sepuluh Raperda

IMG 20220315 WA0147

REAKSIMEDIA.COM  | Sukabumi – Sepuluh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Sukabumi tahun ini akan dilakukan pembahasan oleh Pemerintah kota Sukabumi bersama DPRD.

Hal itu dikatakan Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Tri Sari Setiati, Senin 14 Maret 2022
Tri Sari menjelaskan dari sepuluh Raperda tersebut dua diantaranya merupakan usulan dari pihak DPRD kota Sukabumi.

Ke sepuluh Raperda itu diantaranya persetujuan pembangunan gedung (PBG), Retribusi PBG penyelenggarakan perlindungan anak, perpajakan daerah, pertanggungjawaban penyelenggaraan APBD 2021.pengaruh utamakan gender dalam pembangunan daerah.

Selanjutnya ,perubahan APBD 2023,perubahan pada Nomor 10 tahun 2013 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima serta Raperda penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan.

“Pada triwulan pertama ini, kita sudah menyerahkan ke pihak DPRD mengenai Raperda retribusi PBG,yang akan dibahas,” jelas Tri.

Selain itu, Tri berharap dalam pembahasannya nanti kesepuluh Raperda tersebut, dapat berjalan lancar, sehingga semuanya bisa tuntas menjadi peraturan daerah sesuai dengan target yang direncanakan.

Laporan : Lelly

 

Baca juga:  Target Akhir Bulan Januari, Vaksinasi Anak Harus Tuntas

Tags: