REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menargetkan penataan kawasan permukiman kumuh di wilayah Cikundul pada 2027 sebagai bagian dari percepatan pengurangan kawasan kumuh yang masih tersisa sekitar 160 hektare. Untuk merealisasikan program tersebut, pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai Rp160 miliar.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, mengatakan luas kawasan kumuh di Kota Sukabumi terus mengalami penurunan. Berdasarkan pendataan terakhir hingga akhir 2025, kawasan kumuh yang masih harus ditangani mencapai sekitar 160 hektare.
“Saat ini kawasan kumuh yang tersisa sekitar 160 hektare. Baru dua kelurahan yang telah dinyatakan bebas kumuh secara regulasi, yakni Kelurahan Cikondang dan Gunungpuyuh,” kata Frendy, Kamis, (2/7/2026).
Meski demikian, ia menjelaskan masih terdapat sejumlah persoalan di lapangan yang memerlukan penanganan lanjutan, meskipun kedua kelurahan tersebut telah memenuhi ketentuan sebagai kawasan bebas kumuh berdasarkan regulasi Kementerian Pekerjaan Umum.
Untuk mempercepat penanganan, Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan dukungan pendanaan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Penanganan Kawasan Kumuh kepada pemerintah pusat pada tahun anggaran mendatang.
Menurut Frendy, kawasan Cikundul dipilih sebagai prioritas berikutnya karena memiliki tingkat kekumuhan ringan dan dinilai siap untuk ditata melalui pendekatan pembangunan infrastruktur dasar secara terpadu.
“Penanganan akan difokuskan pada tujuh indikator, yaitu kualitas bangunan, jalan lingkungan, drainase, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah, akses air minum, serta proteksi kebakaran. Seluruh program sektoral akan diarahkan ke kawasan tersebut agar hasilnya lebih terintegrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, penataan di Cikundul akan berbeda dengan penataan yang sebelumnya dilakukan di Cikondang. Jika Cikondang ditangani dalam skala yang lebih kecil, maka penataan di Cikundul akan mencakup satu rukun warga (RW) secara utuh sehingga dampaknya diharapkan lebih signifikan terhadap peningkatan kualitas lingkungan permukiman.
Secara karakteristik, kawasan Cikundul berada di bantaran Sungai Cimandiri dan memiliki kondisi yang hampir serupa dengan Cikondang. Namun, sebagian besar warga di kawasan tersebut telah menempati lahan milik sendiri yang bersertifikat, berbeda dengan kondisi di Cikondang yang sebelumnya merupakan permukiman ilegal.
Adapun permasalahan yang masih ditemukan di kawasan tersebut meliputi rumah tidak layak huni, jalan lingkungan yang sempit, sistem drainase yang belum optimal, serta keterbatasan akses terhadap layanan air minum layak.
Frendy mengungkapkan kebutuhan anggaran penanganan kawasan kumuh diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar untuk setiap hektare. Dengan luas kawasan kumuh yang tersisa sekitar 160 hektare, total kebutuhan dana diperkirakan mencapai Rp160 miliar.
“Estimasi kasar kebutuhan anggaran penanganan kawasan kumuh mencapai sekitar Rp1 miliar per hektare. Dengan sisa kawasan sekitar 160 hektare, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp160 miliar,” jelasnya.
Pemerintah Kota Sukabumi berharap dukungan pendanaan dari pemerintah pusat dapat kembali diperoleh sehingga target pengurangan kawasan kumuh dapat direalisasikan secara bertahap.
“Kami berharap dukungan pemerintah pusat melalui DAK dapat kembali diberikan agar penanganan kawasan kumuh berjalan sesuai target dan kualitas permukiman masyarakat terus meningkat,” pungkasnya.
Laporan : Leli
Tags: sukabumi
-
Dirjen HUBLA Terima Piagam Apresiasi Keberhasilan dalam Evakuasi Penumpang Kapal BLACK PEARL di Kepulauan Seribu
-
Bhabinkamtibmas Melaksanakan Pendampingan Santunan Kepada Anak Yatim di Wilayah Hukjm Polsek Citeureup
-
Bupati Mimika Buka TMMD Reguler Ke-128 Kodim 1710/Mimika, Kampung Keakwa Jadi Sasaran Utama
-
Kapolres Gowa Terima Piagam Penghargaan Atas Penanganan Kasus Pemalsuan Dokumen
-
Irkoopsud II Hadiri Serah Terima Jabatan Gubernur Sulsel
-
Kecamatan Padang Sidimpuan Angkola Julu Menjadi Tuan Rumah Pelaksanaan MTQ XXI Tingkat Kota Padang Sidimpuan
-
Polres Tanggamus Limpahkan Tiga Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur ke Kejaksaan
-
Brigif 15/Kujang II Gelar Komsos dan Konsep Urban Farming ‘Buruan Sae’, Manfaatkan Sampah Organik Dan Bios 44 DC
-
Pimpinan Asuransi Jiwa Kresna (AJK) Siap Kembalikan Uang Nasabah
-
Kasus Penganiayaan Berakibat 3 Orang Meninggal Dunia di Bantaeng, Kabid Humas: Terduga Pelaku Sudah Diamankan Aparat Kepolisian

