REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi (Pemkot) Sukabumi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) dan Program Kelurahan /Desa Cinta Statistik (CANTIK) Tahun 2026 di Operation Room Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Rabu (24/06/2026).
Pencanaan tersebut menjadi langkah awal persiapan pelaksanaan SE2026 yang akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenal struktur, karakteristik,dan aktivitas ekonomi nasional hingga tingkat daerah.
Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala BPS kota Sukabumi, pimpinan Bank BJB,para staf ahli asisten daerah, kepala perangkat daerah, Camat serta Lurah SE Kota Sukabumi.
Wali Kota Sukabumi H. ayep Zaki, S.E., M.M., menegaskan bahwa ketersedian data stastiktik yang akurat, mutakhir, dan terpercaya merupakan fondasi utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
“Keberhasilan pembangunan tidak dapat dilepaskan dari kualitas data yang digunakan karena itu,sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum penting untuk memperoleh gambaran nyata mengenal kondisi dan potensi ekonomi Kota Sukabumi,” ujar Ayep Zaki.
Menurutnya, Kota Sukabumi memiliki posisi strategis sebagai pusat perdagangan, jasa, pendidikan, kesehatan dan pemerintahan di kawasan Sukabumi Raya. Pertumbuhan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, terutama ditopang sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), membutuhkan dukungan data yang valid sebagai dasar penyusunan program pembangunan.
Melalui pelaksana SE2026, pemerintah akan memperoleh berbagai informasi penting, mulai dari jumlah unit usaha, karakteristik pelaku usaha, persebaran kegiatan ekonomi, tingkat penyerapan tenaga kerja, hingga potensi ekonomi unggulan yang dimiliki daerah.
“Data hasil sensus ini akan menjadi dasar dalam menyusun program penguatan UMKM, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta pengembangan sektor- sektor unggulan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Ayep juga menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak berkaitan dengan penarikan pajak. Karena itu, masyarakat diminta untuk memberikan informasi yang benar dan lengkap, dan jujur kepada petugas sensus saat pendataan berlangsung.
“Sensus ini tidak ada kaitannya dengan pajak. Tujuannya adalah memotret kondisi ekonomi yang sebenarnya agar pemerintah memiliki data statistik yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan,” tegasnya.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan sensus Ayep mengintruksikan selama perangkat daerah hingga tingkat kelurahan agar aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah,camat ,lurah,hingga RT dan RW ikut menyampaikan informasi mengenai sensus Ekonomi kepada masyarakat, keberhasilan sensus ini sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh elemen,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Sukabumi Dani jaelani menjelaskan bahwa penyelanggaraan sesnsus ekonomi merupakan amanat undang- Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Ia menerangkan, BPS memiliki kewajiban melaksanakan tiga sensus Ekonomi merupakan amanat Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Ia menerangkan, BPS memiliki kewajiban melaksanakan tiga sensus Ekonomi setiap tahun berakhirat enam.
“Sensus Ekonomi dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali, seperti pada tahun 2006, 2016 akan kembali dilaksanakan pada tahun 2026. Kegiatan ini merupakan statistik berskala besar yang membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak,” jelas Dani.
Menurutnya, hasil SE2026 akan di manfaatkan oleh pemerintah, pelaku usaha, akademisi, pengamat ekonomi, hingga masyarakat umum sebagai dasar pengambilan keputusan, evaluasi, serta penyusunan kebijakan pembangunan.
Pada kesempatan yang sama, BPS Kota Sukabumi juga meluncurkan program Kelurahan/ Desa Cinta Statistik (CANTIK) Tahun 2026. Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur kelurahan dalam mengelola memanfaatkan, serta mengintegrasikan data pembangunan hingga tingkat wilayah terkecil.
Pada tahun 2026, Program CANTIK akan dilaksanakan di tiga kelurahan di Kecamatan Lembursitu, yakni kelurahan Cipanengah kelurahan Lembursitu,dan kelurahan Sindangsari, Pelaksanaannya melibatkan kolaborasi antara BPS, agen statistik, pemerintah kelurahan, pemerintah kecamatan, serta Pemerintah Kota Sukabumi.
“Melalui Program CANTIK, kami berharap terwujud data statistik berkualitas hingga tingkat kelurahan yang dapat dimanfaatkan secara nyata untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional maupun daerah,” ujar Dani.
Dengan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 dan Program CANTIK Tahun 2026, Pemerintah Kota Sukabumi berharap kualitas data ekonomi dan pembangunan semakin baik,sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang lebih terukur,efektif,inklusif,dan berkelanjutan.
Laporan : Lelly
Tags: sukabumi
-
Walikota dan Kacab Koordinator Bank Sumut Padang Sidimpuan, Ikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS – LB) Secara Virtual
-
Vaksinasi Penyandang ODGJ Dilakukan Door To Door Oleh Polsek Patebon
-
Cak Herry Sarsongko Ludiro Terpilih Menjadi Ketua Panitia Pelaksana Anugerah Jurnalistik Mohammad Husni Thamrin 2023
-
Simulasi Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pilkades Serentak Tahun 2023 Se- Kota Padangsidimpuan
-
Satgas Covid-19 Kabupaten Kendal Monitoring Penanganan Cluster Covid-19 di Singorojo
-
Irmansyah Sangkal Bahwa Kendaraannya Bukan Terparkir Di Tempat Hiburan Malam
-
Kunjungi Pesantren Darut Thayyibah, Puan: Seperti Datang ke Rumah Keluarga
-
Dit Resnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Daun Ganja Kering
-
Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid Menegaskan Pentingnya Menjaga Silaturahmi dan Persatuan Dibulan Suci Ramadhan
-
Danrem 042/Gapu : Strategi Jitu Hindari Covid-19, Gunakan Masker Kurangi Mobilitas dan Hindari Kerumunan

