REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Saat ini, kawasan kekumuhan di Kota Sukabumi menyisakan sekitar 190 hektare lagi.
Kondisi tersebut, tentunya membuat Pemkot Sukabumi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, terus melakukan upaya untuk menekan angka kekumuhan tersebut.
Salah langkahnya dengan melakukan kolaborasi dan komunkasi yang baik dengan Pemprov Jabar dan Pusat.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, mengungkapkan, terkait dengan kawasan kumuh, sebelumnya berdasarkan SK (Surat Keputusan) Wali Kota Sukabumi tahun 2015, ada 160 hektare jumlah kawasan kumuh.
Selanjutnya dilakukan berbagai penanganan-penanganan, hingga akhir tahun 2022 kawasan kumuh tersebut bisa secara tuntas di selesaikan.
“Alhamdulillah yang 160 hektare itu bisa kita tuntaskan semua, berkat kerjasama dengan semua leading sektor. Termasuk dengan bantuan dari Provinsi maupun pemerintah Pusat,” kata Frendy. Selasa, (7/11/2023).
Namun, lanjut Frendy, ketika Pandemi Covid-19 melanda di tahun 2021, di perkirakan kawasan kumuh akan lebih meningkat. Karen, tingkat kemiskinan juga ikut naik. Untuk itu, Bappeda melakukan evaluasi kembali dan membuat baseline (titik acaun) data dari awal.
“Dari situ, kita menemukan data kekumuhan sekitar 250 hektare pada tahun 2021, dan kategori nya kumuh ringan,”ujarnya.
Pada tahun 2021, Bappeda juga membuat SK baru, yang menyatakan kawasan kumuh di Kota Sukabumi masih ada di angka 250 hektare. Dari jumlah itu, usaha penanganan yang dilakukan dari 2021 sampai 2023 telah menuntaskan sekitar 60 hektare, dan saat ini menyisakan 190 hektare lagi.
“Berkat kolaborasi dengan Pemprov Jabar dan pusat, ditambah dengan program P2RW dan Dan Kelurahan, akhirnya kawasan kumuh menyisakan 190 hektare lagi,”ucapnya.
Penuntasan kawasan kekumuhan sendiri terbagi kewenangannya, baik kewenangan Pusat, Provinsi maupun Kota dan Kabupaten semua tergantung dari jumlah luasan, seperti yang telah dilakukan Provinsi pada penanganan kawasan kumuh di Kecamatan Citamiang, dan Pusat telah melakukan di kawasan Cipelang, Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunung Puyuh.
Frendy, menambahkan, dari 33 Kelurahan yang ada di Kota Sukabumi, Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole yang dinyatakan telah bebas dari kawasan kekumuhan.
“Berdasarkan data evaluasi kami, hanya Kelurahan Gunung Parang yang sudah bebas dari kawasan kekumuhan,”bebernya.
Laporan : Lelly
Tags: sukabumi
-
Membangun Desa Menata Kota Menuju Sumut Agraris dan Bermartabat
-
Awal Ramadhan, Jumlah Daerah pada Level 1 Mengalami Peningkatan
-
Panglima TNI Tandatangani Kerjasama Militer Dengan Angkatan Bersenjata UEA Yang Sudah Dua Tahun Tertunda
-
Monitoring Kantor KPU Kabupaten Bogor Dimana Sat Samapta Polres Bogor Melaksanakan Patroli OMB Sebagai Pengecekan Situasi Keamanan Menjelang Pemilu Tahun 2024 Agar Kondusif
-
Komandan Lantamal IX Hadir Bersama Forkopimda Maluku Terima Kunjungan Menhan RI Resmikan Bantuan Sumur Bor di Moa, Maluku Barat Daya
-
Puluhan Unit Kerja Raih WBK/WBBM, Polri: Wujud Nyata Birokrasi Bersih dan Melayani
-
Mengawali Peringatan HUT RI ke-76, Dewi Aryani Bagikan Bantuan untuk Pedagang Asongan di Pantai Cemara
-
Kebersamaan Dan Kedekatan Terlihat Saat Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Menggelar Kerja Bakti Pengecoran Jalan Bersama Warga Binaan
-
Tiga Tersangka Curat Dibekuk Polsek Wonosobo
-
Dukung Program Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Setia Dampingi Petani Di Wilayah Binaan

