REAKSIMEDIA.COM | Way Kanan, Lampung – Polres Way Kanan berhasil mengamankan satu orang pelaku diduga melakukan tindak pidana curat getah karet sebanyak 30 Kg di Kebun Karet Afdeling V PTPN VII TUBU (Tulung Buyut), Kampung Kalipapan, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Minggu (31/7/2022).
Tersangka inisial S (39) berdomisili di Kampung Kalipapan Rejo, Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.
Hal itu disampaikan, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, melalui Kasatreskrim AKP Andre Try Putra menerangkan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan polisi pada tanggal 28 Juli 2022 yang dilaporkan asmaran (sebagai karyawan BUMN) di Polres Way Kanan.
“Terjadinya curat pada hari Kamis tanggal 28 Juli 2022 sekitar pukul 12.45 WIB, saat petugas pengamanan dari anggota TNI AL melakukan patroli di Afdeling V bersama saksi mengamankan pelaku S yang diduga melakukan curat getah karet,” jelasnya.
Setelah itu, pada pukul 13.00 WIB, saksi menghubungi pelapor bahwa telah mengamankan S yang membawa getah karet sebanyak 30 Kg dengan menggunakan sepeda motor.
Lanjut Andre, setelah menerima laporan lalu pelapor menuju ke lokasi dan hasilnya benar apa yang disampaikan saksi terhadap asmaran, sehingga pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Polres Way Kanan untuk dilaporkan dan ditindak lanjuti.
“Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara,” ungkap Kasatreskrim.
Laporan : Yosafat K.Y
Tags: Way Kanan Lampung
-
Kementerian PUPR Bersama Kementerian Sosial Kolaborasi Sediakan Rusun Khusus MBR di Bekasi, Jawa Barat
-
Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Minta Petani Untuk Waspada Dan Antisipasi Terhadap Perubahan Cuaca
-
Dukung Program Pemerintah, Kapolri Canangkan 100.000 Rumah Subsidi bagi Personel Polri
-
Polsek Cileungsi Polres Bogor, Gelar Penyelidikan Aksi Pencurian dengan Kekerasan di Sebuah Minimarket
-
Kemenparekraf Harapkan Film ‘Kiko in The Deep Sea’ Jadi Pemantik Kreativitas Sineas Muda
-
Gabungan Relawan Ikrar Setia ke Jokowi 2024, Tuntaskan Janji Kampanye demi mewujudkan Indonesia Maju
-
Karya Bakti Pembersihan Kuburan Umum, Bukti Cintai Kebersihan Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/GTY
-
Persembahan Tarian Adat Papua Lepas Personel Satgas Yonif 126/KC
-
Kapolres Tanjabtim Pimpin Rakor Penanganan dan Penanggulangan Karhutla 2021 Di Distrik VII PT WKS
-
Percepat Herd Immunity, Pemdes Tirta Makmur Gelar Imunisasi Untuk Anak





