REAKSIMEDIA.COM | Cilacap – Unit Reskrim Polsek Cilacap Tengah menangkap SG (27) yang menjadi pelaku pencurian katalis di area Kilang Pertamina Cilacap.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 kg KatalisKatalis, 1 Unit Mobil Pick Up, 1 Buah ID BAGE, 1 Buah SIM Kilang, serta 1 buah HSSE Passport milik SG.
Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo S.I.K. mengatakan dalam konferensi persnya kejadian tersebut bermula pada saat Security merasa curiga terhadap Mobil Pick Up yang dikemudikan SG, karena kapan depan mobilnya sedikit terbuka.

Kemudian setelah di buka kap mobilnya, ada 1 karung berisi katalis dialasi kain majun yang ditaruh di atas Kap Mesin. Setelah itu SG di introgasi oleh T M anggota TNI dan security yang saat itu sedang jaga dan SG mengakui bahwa karung berisi katalis tersebut diambil dari dalam Kilang Pertamina RU IV Cilacap.
SG mengaku perbuatannya tersebut atas suruhan dari sodara AK dan S yang saat ini masih dalam buronan Kepolisian.
Akhirnya SG diserahkan ke Polsek Cilacap Tengah bersama dengan barang bukti untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
Atas perbuatanya pelaku di jerat pasal 363 KUHP Pidana Jo Pasal 56 KUHP. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Cilacap
-
Di Polres Pemalang, 136 Peserta Ikuti Pemeriksaan Administrasi Penerimaan Anggota Polri TA.2022
-
Kapolres Pekalongan Buka Kegiatan UMPP Peduli Vaksinasi COVID-19 Umum dan Lintas Agama
-
Erick Thohir: Tiongkok Sepakat Beli Produk Pertanian Indonesia
-
Bupati Nias Barat : Warisan Budaya Aset Yang Harus Dilestarikan Sebagai Daya Tarik Wisata
-
18 Tim Maju ke Babak Perempat Final Piala Bupati Cup 1 2022
-
Kowani dan PPI Undang Wapres Hadiri Deklarasi Gerakan “Ibu Bangsa” Turunkan Stunting
-
Atlet NPCI Dukung Langsung Perjuangan Timnas Garuda, Bahagia Photo Bareng Marc Klok dan Sandy Walsh
-
HUT KompasTV, Kapolri: Semoga Semakin Menggelorakan Semangat Persatuan
-
Polsek Jasinga bersama Instansi Terkait Melakukan Pencarian Korban Tenggelam di Aliran Sungai Cidurian Blok Cikarang Kp Babakan Ds.Jasinga Kec. jasinga Kab. Bogor Berhasil Mengevakuasi Jasad Korban
-
Polda Jateng Gelar Upacara HUT Bhayangkara ke-75 Secara Virtual dan Sederhana



