Penertiban Pedagang Pada Bantaran Sungai Dan Penghijauan Di Jl Raya Pakuhaji Sepatan Tangerang

REAKSIMEDIA.COM | Tangerang – Untuk melakukan Pembenahan wilayah serta Penataan Lingkungan Satpol PP Sepatan dan Kabupaten Tangerang serta Pemdes Desa Sarakan melakukan penertiban pedagang terutama dibantaran sungai dan bahu jalan Jl Raya Pakuhaji Desa Sarakan, Sabtu (19/06/2021).

Satpol PP Sepatan Dan Kabupaten Tangerang serta Pemdes Desa Sarakan Memberikan Surat Himbauan kepada para pedagang yang berjualan dibahu jalan atau bantaran sungai agar berpindah atau membongkarnya, Karna bantaran sungai tersebut segera ditanamkan pohon untuk penghijauan lingkungan terutama di Jl Raya Pakuhaji Desa Sarakan.

Setelah menerima informasi dan membaca berita online Reaksi Media terkait masalah sampah pun direspon Camat Sepatan Yakni Dadang Sudrajat, Sos, serta bertepatan dengan penertiban wilayah Camat Sepatan dengan sigap dan mengambil tindakan membenahi lingkungan serta melakukan penghijauan dengan menanamkan pohon dipinggiran sungai. dan berharap masyarakat pun ikut serta membantu dan berperan serta menjaga kebersihan terutama Pemdes Desa Sarakan, bersama-sama kita menjaga kebersihan lingkungan atau wilayah kita sendiri.

“Alhamdulillah saya sudah bisa bersihkan Sampah-sampah yang berada dipinggir jalan dan juga menanamkan pohon-pohon untuk penghijauan ” Ucap Dadang Sudrajat, Sos Camat Sepatan.

Dengan kesadaran masyarakat dan warga negara yang taat aturan terutama Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2019 Tentang Kesehatan Lingkungan, karena dengan hidup bersih itu menciptakan hidup sehat dan juga kebersihan itu adalah sebagian dari iman.

Laporan : Joni

Baca juga:  Muscam DPK KNPI Kecamatan Pakuhaji Untuk Periode Tahun 2021 - 2024

Tags: