REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor -Telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia, pada hari Kamis 13 Januari 2022, sekitar pukul 09.30 wib.
Berawal ketika tersangka F (24) sedang mengendarain sepeda motor dari arah Dramaga menuju Leuwiliang, tepatnya di Jl. Raya Cibanteng Kec. Ciampea Kab. Bogor kemudian menyalip sepeda motor milik korban A (46). Namun korban tersinggung dan memaki kepada tersangka, selanjutnya korban mengejar tersangka dan memukul menggunakan tangan kosong.
Kemudian, dibalas oleh tersangka dengan cara mengambil sebuah pisau dari dalam bagasi sepeda motor miliknya sehingga terjadi penusukan kearah bagian kepala dan menyebabkan korban meninggal dunia.
“Dengan kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan cek TKP dan langsung membawa korban ke RS Karya Bhakti untuk dilakukan visum,” ungkap Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto, SH.
“Sementara itu, pihak kepolisian juga mencari saksi-saksi serta mengamankan tersangka ke Polsek Ciampea,” tutup Kapolsek Ciampea.
Laporan : Bambang Ir
Tags: kabupaten bogor
-
Wamendes Paiman Ajak Cinta Produk Lokal Agar Indonesia Kuat Hadapi Krisis Ekonomi
-
Bukber Ramadhan Dalam Bingkai NKRI Dan Toleransi Kebersamaan Satgas Dengan Warga Perbatasan
-
Pemdes Air Kasai Salurkan BLT DD Tahap 3, Kades : Belanjakan Bantuan ini Untuk kebutuhan Hidup Sehari hari
-
Bendera Merah Putih Terpasang Dalam Keadaan Kusam dan Robek
-
Penggunaan Narkoba di Tengah Pandemi Meningkat, Perlawanan Perlu Dilakukan secara Sistematis
-
Diresmikan Presiden Jokowi, Pasar Johar Kembalikan Kejayaan dan Jadi Landmark Kota Semarang
-
Pihak Kepolisian Polsek Babakan Madang dan Damkar Padamkan Api Yang Bakar Lahan Kosong di Sentul Bogor
-
Wujudkan SDM TNI Yang Unggul, Lulusan Sesko TNI Tahun 2024 Bergelar S-2 Unhan RI
-
Wamendagri Lantik 6 Pejabat di Lingkungan Kemendagri dan BNPP
-
Mudahkan Masyarakat, Kementerian ATR/BPN akan Perluas Jangkauan Hotline Layanan Pengaduan di 33 Provinsi