REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Megamendung telah Mengamankan Seorang Pria yang melakukan tindak pidana penganiyaan dengan mengakibatkan luka berat terhadap seorang perempuan di Jln. Raya Puncak pada hari Senin 22 Juli 2024, sekitar jam 15.30 wib.
Kapolsek megamendung AKP Dedi Hermawan,SH menjelaskan bahwa Tersangka telah di amankan di Polsek Megamendung dan sudah diminta keterangan.
Dan menurut keterangan Tersangka, motif adanya tindakan penganiayaan tersebut, karena sakit hati melihat pacarnya ketahuan chattingan via whatsapp dengan mantan suami korban, dan akibat cemburu, Tersangka marah dan menusuk korban dengan cara membabi buta yang mengakibatkan korban mendapatkan luka-luka dibagian tubuh bagian wajah, kepala, kedua belah tangan, pundak, dan punggung.
Kejadian ini baru diketahui pada hari Senin, tanggal 22 Juli 2024 di Jalan raya Puncak Kp.Cibogo Desa Cipayung Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor.
Akibat penganiayaan Tersangka RRD (28), kepada Korban Resti (30), mengakibatkan luka berat dialami Korban. Dan hasil dari Pemeriksaan Pihak Kepolisian Polsek Megamendung bahwa Akibat Dari Kejadian Penganiayaan terhadap Korban mengalami luka jahitan dibagian Kepala, Wajah, tangan sebelah kanan dan kiri, Punggung dan Pundak, dan saat ini korban masih berada di RS dalam penanganan medis, sedangkan pelaku tersangka sudah dalam penanganan untuk di proses hukum di mako Polsek megamendung dan Pelaku (Tersangka) dikenakan Pasal 351 ayat (2) dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.
Laporan : Hotma
Tags: kabupaten bogor
-
Kunker ke Wakatobi, Menhub Cek Tiga Pelabuhan Penyeberangan dan Satu Kapal yang Akan Diresmikan Presiden
-
Malam Pergantian Tahun Tanpa Arak-Arakan Sepeda Motor dan Pesta Kembang Api, Kapolres Pekalongan Ucapkan Terimakasih
-
Mendagri Launching Pelaksanaan Vaksinasi Booster di Kepri
-
Wakapolres Puncak Jaya Ikuti Acara Perjanjian Damai Mediasi Konflik Perang Suku Pergantian Kepala Kampung di Wilayah II
-
Dandim 0415/Jambi, Hadiri Rapat Percepatan Penyerapan Anggaran Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Mapolresta Jambi
-
Capai Kematangan UKPBJ Level 3, Kemendes PDTT Raih Penghargaan LKPP RI
-
Majukan Olahraga Tinju Kalbar, Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Daud Yordan
-
Kemendagri Gelar Rakor Percepat Pelaksanaan Program Pertashop
-
Polres Bogor Gelar Apel Gabungan Kesiapan Pengamanan Malam Natal 2024
-
Tampung Aspirasi Masyarakat, Polres Kendal Gelar Jumat Curhat

