Wawako Dr.dr.H.Maulana MKM Apresiasi Peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba Dan Deklarasi Anti Narkoba Kel. Lebak Bandung Jambi

IMG 20210628 WA0152

REAKSIMEDIA.COM | Jambi – Dalam rangka acara Deklarasi Anti Narkoba Dan Peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba Sekaligus Baksos, juga rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) dan Hari Bhayangkara Ke- 75.

Polresta Jambi melalui Satres Narkoba Menggelar acara deklarasi dan peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba pada Senin 28/06 pukul 15.00 wib.

Isi deklarasi yang diucapkan oleh 40 Ketua RT diwilayah Kelurahan Lebak Bandung Kota Jambi . yakni “Kami masyarakat Lebak Bandung Menyadari Bahwa Narkoba Perusak Generasi Bangsa Karena itu berkomitmen untuk” Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan Peredaran narkoba di wilayah kami serta menyatakan perang melawan narkoba Mendukung aparat penegak hukum dalam upaya menegakkan hukum sesuai prinsip negara hukum terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkoba Mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba Menjadikan kampung kami bebas dan sehat tanpa narkoba”

Acara yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK MH didampingi Kasat Resnarkoba AKP Alexander George Pakke SIK.

Disini Walikota Wakil Walikota Dr, dr, H Maulana MKM, langsung menghadiri acara ini dan juga tampak Kajari Kota Jambi Fajar Rudi Manurung SH MH, Kapolsek Jelutung Iptu Aidil Munsaf , perwakilan Denpom II/Jambi mewakili Pasi Gagum Kapten Zulkifli, Kodim 0415/Jambi, Forkopimda Kota Jambi, Camat Jelutung Rini Yuliani S.Stp MM Lurah Lebak Bandung , para Ketua RT wilayah Lebak Bandung Kota Jambi, dan tamu undangan .

Ketua pelaksana Kasat Resnarkoba AKP Alexander George Pakke SIK
Memaparkan ” program yang telah dilaksanakan terus ber kesinambungan, Kampung tangguh anti narkoba adalah satuan wilayah setingkat desa atau kelurahan yang memiliki kemampuan kemandirian ,dan sinergitas dengan instansi terkait dalam pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba.

Tujuan pembentukan Kampung tangguh anti narkoba yaitu “sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika dengan melibatkan masyarakat di tingkat desa atau kelurahan beserta unsur pemerintah didalamnya latar belakang penentuan Kelurahan Lebak Bandung , sebagai Kampung tangguh anti narkoba Kampung anti narkoba Kelurahan Lebak Bandung, yang akan diresmikan pada hari ini merupakan Kampung tangguh anti narkoba.

Yang kedua yang dicanangkan oleh Polresta Jambi setelah kampung narkoba , pulau pandan yang diresmikan pada 26 Juni tahun lalu tahun 2020.

Baca juga:  Lakukan Vaksin Massal, Ini Ikhtiar Korem Gapu Supaya Jambi Bebas dari Pandemi Covid-19

Penentuan yang selanjutnya yaitu berdasarkan hasil pemetaan hasil evaluasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Jambi tahun 2019-2020 dan 2021 diperoleh hasil bahwa grafik penangkapan pelaku penyalahgunaan maupun pengedar di Kelurahan Lebak Bandung mengalami peningkatan antara lain pada tahun 2019 ada 3 kasus dilakukan penangkapan di Kelurahan ini kemudian meningkat pada tahun 2020 ada 18 kasus kemudian di 2021, artinya bulan Januari sampai dengan bulan Juni sekarang ini ada 11 kasus masih pertengahan tahun jadi seluruh kasus yang ada 3 tahun terakhir ada 32 kasus.

32 kasus tersebut bermacam- macam perannya yang ditangkap ada yang sebagai penyalahguna narkotika

Dilanjutkan Sambutan Wakil Walikota Jambi ” Apresiasi kepada Polresta Jambi yang telah memprogramkan kampung tangguh , guna mencegah peredaran narkotika di Kota Jambi ini, dengan mendeklarasikan anti narkoba dan kampung tangguh narkoba di RT 35 Kelurahan Lebak Bandung Kecamatan Jelutung Kota Jambi dan bersama memerangi narkoba di wilayah kita ” ungkap Maulana

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Chrisitian SIK MH menyampaikan ” dalam rangka deklarasi dan peresmian kampung tangguh narkoba dan bertepatan hari Bhayangkara ke 75, dan HANI , dan intruksi Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK ,kita melakukan pencegahan narkoba bukan satu satunya dilakukan dengan cara penegakkan hukum refresif semata, namun harus dilakukan juga preemtif dan preventif, intinya mari bersama- sama memerangi narkoba di Kota Jambi, dan ini Kampung tangguh anti narkoba yang kedua di Lebak Bandung , yang sebelumnya di Pulau Pandan

Dan peran serta pemerintah tingkat RT sangat penting untuk memantau warga nya dan dengan Kampung tangguh anti narkoba ini kita perangi narkoba ” ungkap Kapolresta

Prosesi acara dilanjutkan komitmen penandatanganan dan pembacaan deklarasi Anti narkoba oleh peserta yakni seluruh Ketua RT di Kelurahan Lebak Bandung , dan penyerahan 100 paket Sembako , 100 galon kran untuk cuci tangan dan 5000 pcs masker dalam rangka pemutusan penyebaran covid 19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Laporan : Dody

Tags: