REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. menghadiri kegiatan Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Kehadiran Wapang TNI dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen TNI untuk terus memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang profesional serta mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kemajuan bangsa.

Penyampaian LHP oleh BPK RI menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di setiap kementerian dan lembaga negara. Melalui hasil pemeriksaan tersebut, diharapkan seluruh instansi dapat terus meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan negara.
Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi
Tags: jakarta
-
Kecamatan Sipirok Raih Juara Umum Jambore Kader Dasawisma Tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan
-
Kasum TNI Mewakili Panglima TNI Buka Pendidikan Reguler Ke-LII Sesko TNI Tahun Anggaran 2024
-
Terima Dubes Jepang untuk Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Kembangkan Sport Automotive Diplomatic Indonesia-Jepang
-
Mendagri Sampaikan Pentingnya Pengambilan Kebijakan Berbasis Riset
-
Kapolsek Somba Opu Bersama Danramil Cek Lokasi Terdampak Banjir di Kel Paccinongang.
-
92 Orang Berhasil Divaksin, Ini Imbauan Kapolsek Patebon
-
Andi Rio Idris: TNI-Polri Solid Usut Penyerangan Polres Jeneponto Sulsel
-
Cukupi Kebutuhan Dokter dan Tingkatkan Layanan Kesehatan, LaNyalla Dukung Pendirian Fakultas Kedokteran di Jatim
-
Wujud Kepedulian, Kodim 0428/Mukomuko Berbagi Minuman Kepada Masyarakat di Antrian SPBU Bandar Ratu: Bikin Suasana Jadi Segar
-
Peduli Dengan Kesehatan Ibu Dan Balita, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Dampingi Petugas Kesehatan Dalam Kegiatan Posyandu


