Pengumuman Pendaftaran Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara Panwaslu Kecamatan Mattiro Sompe

REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Dalam rangka pembentukan Pengawas TPS Kelurahan/Desa Kecamatan
Mattiro Sompe, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Mattiro Sompe membuka kesempatan bagi Warga
Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon
anggota Pengawas TPS.

Hal tersebut tertuang dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua Panwaslu Kecamatan Mattiro Sompe, Drs. Sukardin Sahar, pada tanggal 11 September 2024, dengan nomor: 007/KP.01/SN-14.07/09/2024

Adapun ketentuan pendaftaran tersebut adalah sebagai berikut:
1) Persyaratan Pengawas TPS :
a. Warga negara indonesia;
b. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun.
c. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, undang-undang dasar negara
republik indonesia tahun 1945, negara kesatuan republik indonesia, bhinneka
tunggal ika, dan cita-cita proklamasi 17 agustus 1945;
d. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
e. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan
pemilu, ketatanegaraen, kepartaian, dan pengawasan pemilu;
f. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
g. Berdomisili di kecamatan setempat dalam negara kesatuan republik indonesia yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (ktp);
h. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
i. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang- kurangnya 5
(lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Bagi yang berminat untuk mendaftar sebagai PTPS, silahkan mengambil Formulir berkas administrasi Calon Anggota Pengawas TPS Kelurahan/Desa, di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Mattiro Sompe.

Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung, ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Mattiro Sompe, Jl. A.Abdullah Kel. Pallameang Kecamatan Mattiro Sompe atau via email panwaslumattirosompe@gmail.com.

Untuk diketahui, dalam perekrutan ini, dibutuhkan 50 PTPS dari 9 Kelurahan Desa di Kecamatan Mattiro Sompe dan 50 orang jadi cadangan.

Baca juga:  Polres Pinrang Gelar Operasi Ketupat 2025, Pastikan Pengamanan Mudik Aman dan Keluarga Nyaman

Laporan : Mussin Jack

Tags: