REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Dalam rangka pembentukan Pengawas TPS Kelurahan/Desa Kecamatan
Mattiro Sompe, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Mattiro Sompe membuka kesempatan bagi Warga
Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon
anggota Pengawas TPS.
Hal tersebut tertuang dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua Panwaslu Kecamatan Mattiro Sompe, Drs. Sukardin Sahar, pada tanggal 11 September 2024, dengan nomor: 007/KP.01/SN-14.07/09/2024
Adapun ketentuan pendaftaran tersebut adalah sebagai berikut:
1) Persyaratan Pengawas TPS :
a. Warga negara indonesia;
b. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun.
c. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, undang-undang dasar negara
republik indonesia tahun 1945, negara kesatuan republik indonesia, bhinneka
tunggal ika, dan cita-cita proklamasi 17 agustus 1945;
d. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
e. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan
pemilu, ketatanegaraen, kepartaian, dan pengawasan pemilu;
f. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
g. Berdomisili di kecamatan setempat dalam negara kesatuan republik indonesia yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (ktp);
h. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
i. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang- kurangnya 5
(lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Bagi yang berminat untuk mendaftar sebagai PTPS, silahkan mengambil Formulir berkas administrasi Calon Anggota Pengawas TPS Kelurahan/Desa, di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Mattiro Sompe.
Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung, ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Mattiro Sompe, Jl. A.Abdullah Kel. Pallameang Kecamatan Mattiro Sompe atau via email panwaslumattirosompe@gmail.com.
Untuk diketahui, dalam perekrutan ini, dibutuhkan 50 PTPS dari 9 Kelurahan Desa di Kecamatan Mattiro Sompe dan 50 orang jadi cadangan.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Akselerasi Vaksinasi se-Indonesia, Kapolri Sebut Sebagai Upaya Persiapan Pandemi ke Endemi
-
Wilayah Hukum Polsek Megamendung Monitoring Wilayah Dan Pengecekan Terkait TPPO Kepada Warga Sebagai Pencegah
-
Kebut Progres, Kodim 0428/MM Aktif Awasi Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
-
Kapolri Pastikan Stok BBM Bersubsidi Terjamin dan Tepat Sasaran
-
Sampah di Lahan Pemda BKT Marunda Sangat Meresahkan Masyarakat
-
Dewi Aryani Serahkan Logistik dan Obat-obatan untuk Pengungsi Korban Banjir Desa Kalierang Brebes
-
Polres Kediri Kota Ungkap 6 Kasus, Diantaranya Pengroyokan Hingga Korban Meninggal Dunia
-
Puspen TNI Menyatakan Bahwa Video Yang Diunggah Kanal YouTube Menara Istana Yang Berjudul “Di Pimpin Langsung Panglima Yudo Margono !! Riibuan TNI Resmi Deklarasikan Anies Presiden 2024” Merupakan Hoaks
-
Wapres dan Dubes Arab Saudi Sepakat Perkuat Kerja Sama Ekonomi
-
Personel Koramil 1710-02/Timika Amankan Kegiatan Pawai Ta’aruf Dalam Rangka MTQ Ke-30

