REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Propam Polri perlu mempertimbangkan penjatuhan sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap AKPB Achiruddin. Pasalnya, Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut itu terlibat penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya terhadap seorang mahasiswa berinisial KA.
Menurut Sahroni, AKBP Achiruddin terlibat karena kasus tersebut sempat terhenti empat bulan sejak kejadian pada Desember 2022. “Saya yakin pasti ada dugaan campur tangan dari AKBP Achiruddin sehingga kasus penganiayaan oleh anaknya ini sempat mandek sampai 4 bulan. Sang ayah jelas terlibat,” ucap Sahroni, Rabu (26/4/2023).
Sahroni menilai pertimbangan PTDH itu untuk menjaga agar kepercayaan Polri yang sedang meningkat tidak kembali merosot. “Saya minta Propam Polri pertimbangkan untuk berikan sanksi terberat berupa PTDH. Jangan sampai karena kasus oknum arogan dan tidak tahu batasan seperti ini, kepercayaan publik kepada Polri yang tadinya terus meningkat, malah kembali merosot,” kata Politisi Fraksi Partai Nasdem ini.
Sebab itu, Sahroni meminta Polda Sumatra Utara mengusut dugaan keterlibatan AKBP Achiruddin di kasus tersebut.
Sebelumnya, video seorang mahasiswa bernama Ken Admiral yang dianiaya oleh Aditya Hasibuan (AH) anak dari perwira polisi Polda Sumut AKBP AH viral di media sosial. Dalam video yang beredar, korban dipukuli ditendang hingga kepalanya berulangkali dibenturkan ke aspal. Peristiwa itu terjadi pada Rabu 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Buntut kejadian itu, AH telah ditetapkan sebagai tersangka.
Laporan : Sandio
Tags: jakarta
-
Dana Desa Salambue Tahun 2024 Diduga Ajang KKN Dan Akan Dilaporkan Ke Polda Sumut
-
Penunjukan Plh. Kepala Daerah Lumrah Terjadi, Kapuspen Kemendagri: Komunikasi Jadi Kunci
-
Gus Halim Minta Desa Wisata Terintegrasi Harus Jadi Inspirasi
-
Pesinetron Chaca Putri Vanesa Sahur On The Road Bersama Teman-Teman Agency Tiktok Stay High
-
Kasal Tutup Pendidikan dan Me-Wisuda Taruna AAL Angkatan Ke-68 TA 2023
-
Langkah Cepat Bupati Tapsel, Jalan Lintas Yang Terdampak Banjir Dapat Di Akses Kembali
-
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2022 Sore Tadi Dikukuhkan
-
A. Ichsan Aswad Putra Iwan; 12 Kecamatan Sahabat Muda Iwan Sudirman Bersama Pelaku UMKM Siap Menjemput Kemenangan “BERIMAN”
-
Perseteruan Deolipa Yumara dan Elsa Syarif Terkait Uang Titipan Rp 55 Miliar dari Sanjay: Jalan Kekeluargaan atau Jalur Hukum?
-
Kepala Desa Lemo Satria S.ip Monitoring Vaksinasi Warga di Puskesmas Tegal Angus Kecamatan Teluknaga





