REAKSIMEDIA.COM | Padangsidimpuan – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan sukses tangkap seorang pria berusia 41 tahun berinisial, BS, saat sedang asyik nulis togel di salah satu Warung, Kamis (3/8/2023) pagi.
Pria warga Desa Joring Natobang, Kecamatan Angkola Julu ini, hanya bisa pasrah saat Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan datang menggerebek Warung tempatnya menulis Togel. Selain menangkap BS, Tim Opsnal juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Dari tersangka, kami menyita uang tunai sejumlah Rp66 ribu. Satu blok kupon yang berisi pasangan nomor dari pemasang. Sebuah pulpen. Sebuah Handphone. Dan, 2 buah buku Tafsir mimpi (Erek-erek),” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Maria Marpaung, SE, MM, Sabtu (5/8/2023) sore.
Dan hasil introgasi terhadap BS, sambung Maria, pelaku mengakui semua perbuatan yang berperan sebagai tukang, tulis Togel.
Kasat menambahkan, dari permainan Judi jenis Togel ini pula, BS mendapatkan upah sebesar 20 persen dari total pemasangan nomor yang ia peroleh setiap hari. Dan, aksi BS melakukan perbuatan menulis Judi jenis Togel ini, jelas telah melanggar hukum yang ada di Republik Indonesia.
Sebelumnya, Maria menyampaikan bahwa, pihaknya menangkap BS berikut seluruh barang bukti berkat informasi dari warga. Yang mana, menurut informasi di salah satu Warung di Dusun I, Desa Joring Natobang, ada aktivitas perjudian jenis Togel.
“Oleh karenanya, kami terjun ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan tersangka dan seluruh barang bukti. Kini, tersangka tengah jalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan,” tukas Kasat menutup.
Laporan : Aldi Pahrurroji
Tags: padangsidimpuan sumut
-
Atasi Kesulitan Masyarakat, Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Karya bakti Pembenahan Saluran Air Bersih
-
Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lokal Hingga Afrika, Ribuan Tersangka Diamankan
-
Kunjungi Korem 042/Gapu, Rektor Unja Bahas Rencana KKN Mahasiswa Se Indonesia
-
Edarkan Narkoba, Ibu Rumah Tangga dan Satu Pelaku Lain Dibekuk Ditresnarkoba Polda Jateng
-
Dukung Peningkatan Ekspor, Kemendag Siap Luncurkan Aplikasi Inaexport
-
Tersisa 3 DPO Teroris Poso, Anggota Komisi III DPR RI Angkat Bicara
-
Pusbintal TNI Gelar Pembekalan Mental Kepada Satgas Pamtas RI–PNG Kewilayahan di Yonif 511/DY Kodam V/BRW
-
Kapolres Terima Penghargaan dari Wartawan Pemalang di Hari Pers Nasional Tahun 2022
-
Kasad Flag Off Road Run 10 K Sebagai Puncak Rangkaian Athletics Open Danjen Kopassus 2022
-
Kolaborasi Pulihkan Ekonomi Global, Wapres: Tak Boleh Ada Negara Tertinggal


