Penyaluran Sembako PKH Desa Kayu Agung Sepatan Tidak Sesuai Prosedur Mekanismenya

REAKSIMEDIA.COM | Tangerang – Penyaluran Sembako PKH yang disalurkan kepada KPM di Desa Kayu Sepatan telah melalaikan aturan, Minggu (23/05/21).

Peraturan yang telah diterapkan Kemensos terutama kualitas dan Kuantitas Bahan Pangannya, Namun Penyaluran Bahan Pangan atau Sembako PKH dari 6 (enam) item tersebut tidak di jalankan oleh Agen E-Warung Desa Kayu Agung, karena dilihat dari kwalitas beras yang di salurkan kepada para KPM tidak sesuai yakni beras premium.

– Pengambilan Sembako PKH yang seharusnya secara langsung diambil oleh para KPM, namun sangat disayangkan hal tersebut di laksanakan Pengawas Pendamping Kecamatan Sepatan.

Bahkan dari hasil pemantauan bahwa  item Sembako bahan Pangan tersebut tidak dikroscek secara detail terutama beras yang disalurkan bukan beras premium.

” Jika ada salah satu Bahan Pangan yang tidak sesuai prosedur atau kurang bagus tegur saja ” Ucap Bowo Kesra Desa Kayu Agung.

Selain itu , Bowo menjelaskan kalau masih banyak para KPM yang belum memahami tentang mekanisme atau prosedur penyaluran Sembako PKH, terutama kualitas Bahan Pangan yang diberikan kepada Para KPM tersebut tidak sesuai dengan standarisasinya dari Kemensos.

Dengan Kejadian hal seperti ini, sudah menjadi tanggung jawab seorang pengawas pendamping yang seharusnya Bahan Pangan tersebut sebelum disalurkan kepada para KPM di kroscek terlebih dahulu, agar pihak E-Warung pun tidak lalai lagi dalam menyalurkan Sembako PKH kepada KPM.

Laporan : Joni 

Baca juga:  Polda Sumut Buru Pelaku Aniaya Wartawan di Madina

Tags: