REAKSIMEDIA.COM | Makassar – Terkait peristiwa penyerangan rumah mantan Anggota DPD RI Litha Brent di Jl Gunung Merapi, Makassar, Sabtu kemarin Diketahui pihak Litha Brent, membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan Pihak Kepolisian telah bergerak cepat menindak lanjuti laporan tersebut.
Dikatakannya, saat ini POLRESTABES MAKASSAR telah mengamankan 2 orang sebagai tersangka terkait insiden itu yaitu IR (44) dan SY (42).
“Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus ini agar kasus penyerang ini bisa diungkap, dan semua pelaku dapat segera ditangkap,” pungkas Kabid Humas Polda Sulsel, saat ditemui, Minggu (16/10).
Kabid Humas Polda Sulsel lebih lanjut berharap agar masyarakat mempercayakan kasus ini pada pihak kepolisian, dan tidak bertindak main hakim sendiri.
“Saat ini Polisi terus bekerja dengan profesional untuk menyelesaikan kasus tersebut dan segera menemukan pelakunya.,” jelas Kabid Humas. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Makassar
-
Pemkab Tanggamus Adakan Musrenbang Tahun 2023 untuk penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di Tahun 2024
-
Camat Peureulak Timur Lantik Keuchik Gampong SNB Rawang Dan Gampong Buket Meriam
-
Dana ZIS Dapat Menjadi Solusi Perkuat Ekonomi Umat
-
Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat, Dengar Aduan Masyarakat
-
TNI AL Gelar FGD Bahas Hadapi Kemajuan Teknologi Militer
-
Jelang Nataru 2022, Kapolres Semarang Tegaskan Larangan Pesta Kembang Api
-
Kemendagri Tekankan Penerapan PPT-Kespro untuk Mencapai Target Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu
-
Manjakan Lansia BKTM Desa Berembang AIPDA Syaripudin Antar Jemput Lansia Agar Ikuti Vaksinasi
-
Tingkatkan Keamanan, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Pertahanan Pangkalan
-
Bupati Ipuk Fiestiandani Serahkan Uang Kehormatan Kepada Imam Masjid Tahun 2023





