REAKSIMEDIA.COM | Makassar – Terkait peristiwa penyerangan rumah mantan Anggota DPD RI Litha Brent di Jl Gunung Merapi, Makassar, Sabtu kemarin Diketahui pihak Litha Brent, membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan Pihak Kepolisian telah bergerak cepat menindak lanjuti laporan tersebut.
Dikatakannya, saat ini POLRESTABES MAKASSAR telah mengamankan 2 orang sebagai tersangka terkait insiden itu yaitu IR (44) dan SY (42).
“Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus ini agar kasus penyerang ini bisa diungkap, dan semua pelaku dapat segera ditangkap,” pungkas Kabid Humas Polda Sulsel, saat ditemui, Minggu (16/10).
Kabid Humas Polda Sulsel lebih lanjut berharap agar masyarakat mempercayakan kasus ini pada pihak kepolisian, dan tidak bertindak main hakim sendiri.
“Saat ini Polisi terus bekerja dengan profesional untuk menyelesaikan kasus tersebut dan segera menemukan pelakunya.,” jelas Kabid Humas. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Makassar
-
Hadapi Lonjakan Covid-19, Kapolri: Harus Dilakukan Dengan Upaya Maksimal
-
Dengan Dukungan Penuh Terhadap Kesehatan, Bupati Pinrang Irwan Hamid Menerima Program Dokter Internshif Kesehatan RI
-
Kolaborasi Pulihkan Ekonomi Global, Wapres: Tak Boleh Ada Negara Tertinggal
-
Bakamla RI Serta Tim SAR Gabungan Selamatkan Korban Mati Mesin di Selat Nerong
-
Menteri Basuki Bahas Jaminan Mutu Pembangunan IKN Nusantara Bersama JICA
-
Buka Workshop Nasional Program TEKAD, Sekjen Kemendes Harap Terjadi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Timur
-
Gotong Royong Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Warga Kerja Bakti Membersihkan Senderan Longsor
-
PWI Kabupaten Bogor Gelar Rapat Persiapan Pelantikan Pengurus Periode 2025-2028
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Melepas Peserta Lari Lidi Run Ke-8 Tahun
-
Diperkirakan Dihadiri Ribuan Jamaah, Polisi Siapkan Pengamanan Acara Satu Abad NU Bersholawat

