REAKSIMEDIA.COM | Makassar – Terkait peristiwa penyerangan rumah mantan Anggota DPD RI Litha Brent di Jl Gunung Merapi, Makassar, Sabtu kemarin Diketahui pihak Litha Brent, membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan Pihak Kepolisian telah bergerak cepat menindak lanjuti laporan tersebut.
Dikatakannya, saat ini POLRESTABES MAKASSAR telah mengamankan 2 orang sebagai tersangka terkait insiden itu yaitu IR (44) dan SY (42).
“Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus ini agar kasus penyerang ini bisa diungkap, dan semua pelaku dapat segera ditangkap,” pungkas Kabid Humas Polda Sulsel, saat ditemui, Minggu (16/10).
Kabid Humas Polda Sulsel lebih lanjut berharap agar masyarakat mempercayakan kasus ini pada pihak kepolisian, dan tidak bertindak main hakim sendiri.
“Saat ini Polisi terus bekerja dengan profesional untuk menyelesaikan kasus tersebut dan segera menemukan pelakunya.,” jelas Kabid Humas. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Makassar
-
Presiden: Tetap Waspada Atur Keseimbangan di Kuartal Ketiga 2021
-
Satsamapta Polres Serang Kota Polda Banten Gencar Patroli Prokes
-
Momen Mesra, Kapolda Jateng Disuapi Kue Pangdam IV/Diponegoro di HUT TNI ke-76
-
Mendagri Keluarkan Regulasi Pelaksanaan PPKM Level Empat untuk Wilayah Jawa Bali, Ada Aturan Penguatan 3T dan Target Tes Per-Hari
-
Kapolres Pinrang Hadiri Upacara Penurunan Bendera dalam Rangka HUT Ke-79 RI
-
Polisi Sita Ratusan Lembar Obat Terlarang dari Kios Seluler di Banyumas
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polres Banjarnegara Gelar Donor Darah
-
Publikasi Kinerja Kegiatan Dinas Sosial Kabupaten Bogor Tahun 2022
-
Kunker Perdana di Bulan Ramadan, Wapres Bertolak ke Sumbar Resmikan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia
-
Komisi V DPR RI dan Kemendes Sepakat Seluruh Desa Dilepaskan Statusnya dari Kawasan Hutan





