REAKSIMEDIA.COM | Makassar – Terkait peristiwa penyerangan rumah mantan Anggota DPD RI Litha Brent di Jl Gunung Merapi, Makassar, Sabtu kemarin Diketahui pihak Litha Brent, membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan Pihak Kepolisian telah bergerak cepat menindak lanjuti laporan tersebut.
Dikatakannya, saat ini POLRESTABES MAKASSAR telah mengamankan 2 orang sebagai tersangka terkait insiden itu yaitu IR (44) dan SY (42).
“Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus ini agar kasus penyerang ini bisa diungkap, dan semua pelaku dapat segera ditangkap,” pungkas Kabid Humas Polda Sulsel, saat ditemui, Minggu (16/10).
Kabid Humas Polda Sulsel lebih lanjut berharap agar masyarakat mempercayakan kasus ini pada pihak kepolisian, dan tidak bertindak main hakim sendiri.
“Saat ini Polisi terus bekerja dengan profesional untuk menyelesaikan kasus tersebut dan segera menemukan pelakunya.,” jelas Kabid Humas. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Makassar
-
Desa Sinar Jaya Gelar Pengambilan Nomor Urut Cakades Dan Penandatangan Fakta Integritas
-
Prof Zudan Lapor ke Menko Prof Mahfud, Kebut Penyelesaian 5 PLBN Baru
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dalam Mobil di Demak, Beraksi Saat Korban Tidur
-
Buku Tarif Kepabeanan Indonesia 2022 Siap Berlaku Mulai 1 April 2022
-
Selain Aktif Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Parigi Juga Beri Bantuan ke Seorang Warga Penyandang Tuna Netra
-
Jenguk Anggota Polri Korban Baku Tembak KKB, Kapolri: Kami Bangga Sama Kalian
-
Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan DPO Terpidana CH.L.Gatot Wardoyo, S.H., LL.M
-
Dr. Setiawati: Pembangunan IKN, Pembangunan Kota Hutan
-
Kapolresta Pekanbaru Memastikan Keamanan Pemakaman Ustadz Tengku Zulkarnain
-
Rapim Polri 2022, Polda Sulsel Terima Penghargaan dari Kapolri


