REAKSIMEDIA.COM | Makassar – Terkait peristiwa penyerangan rumah mantan Anggota DPD RI Litha Brent di Jl Gunung Merapi, Makassar, Sabtu kemarin Diketahui pihak Litha Brent, membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan Pihak Kepolisian telah bergerak cepat menindak lanjuti laporan tersebut.
Dikatakannya, saat ini POLRESTABES MAKASSAR telah mengamankan 2 orang sebagai tersangka terkait insiden itu yaitu IR (44) dan SY (42).
“Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus ini agar kasus penyerang ini bisa diungkap, dan semua pelaku dapat segera ditangkap,” pungkas Kabid Humas Polda Sulsel, saat ditemui, Minggu (16/10).
Kabid Humas Polda Sulsel lebih lanjut berharap agar masyarakat mempercayakan kasus ini pada pihak kepolisian, dan tidak bertindak main hakim sendiri.
“Saat ini Polisi terus bekerja dengan profesional untuk menyelesaikan kasus tersebut dan segera menemukan pelakunya.,” jelas Kabid Humas. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Makassar
-
Jelang Hari Ibu Ke 93, Dinas P2KB P3A Kabupaten Mukomuko Akan Gelar Bakti Sosial Dan Pelayanan KB
-
Seleksi Taruna Era Digital : Aspers Panglima TNI Pastikan Transparansi Melalui Metode CAT
-
Dalam Rangka Binwas, Kemendagri Laksanakan Pengukuran dan Penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah
-
Momen Jokowi Bareng Prabowo Naik Maung Cek Pasukan di Mako Brimob
-
Polres Gowa Lakukan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022
-
Memperingati Hari Bakti TNI AU Ke-75, Pangkoopsud I Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TPU Karet Bivak
-
Peringati Hari Bhayangkara Ke-75, Kapolda Sulsel Dan Forkopimda Gowa Lakukan Penanaman Pohon Pelindung di Gowa
-
Sinergitas Kapolsek Cempa Pinrang Bersama Masyarakat Dalam Musyawarah Rencana Turun Sawah
-
Panglima TNI Hadiri Pertemuan Terbatas Kabinet di Hambalang, Bahas Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran
-
Sidak Pasar Tanjung Bajure, Wakil Walikota Antos Instruksikan Penanganan Segera Kebersihan & Ketertiban Pasar

