REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko, Bengkulu – Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA Audiensi bersama dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Bapak Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D bertempat di Kantor Kemenkumham RI Jakarta, Rabu (13/19/21).
Audiensi ini terkait percepatan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Mukomuko.
Selain itu, Audiensi bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ini, Bupati Mukomuko juga membahas serta melaporkan berbagai hal yang terkait dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Mukomuko.
Memang kebutuhan akan Lapas dikabupaten Mukomuko sangat mendesak, karena saat ini warga mukomuko yang menjalani pembinaan berada di Lapas Arga Makmur (Bengkulu Utara), selain mahalnya biaya transportasi, juga sangat jauh dan memakan waktu yang cukup lama untuk keluarga menjenguk kerabatnya yang menjalani tahanan/pembinaan di Lapas Arga Makmur, dan dengan adanya Lapas Dimukomuko tentunya akan meringankan biaya serta waktu bagi keluarga untuk mengunjungi kerabatnya di lembaga permasyarakatan (lapas), semoga saja apa yang dilakukan Bupati Sapuan didengar dan direspon oleh Pemerintah Pusat/Kemenhukham RI, sehingga memberikan dampak yang sangat bermanfaat bagi warga di Kabupaten Mukomuko.
Turut hadir mendampingi Bupati Mukomuko Kajari Mukomuko, Ketua Pengadilan Negeri Mukomuko, Kapolres Mukomuko yang diwakili Kabag SDM dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Mukomuko.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Tim Supervisi Satgas Madago Raya Tinjau Pos Sekat Tamanjeka
-
Bupati Dan Wakil Bupati Karo Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal Di Samura
-
Satgas TMMD Berikan Penyuluhan Bahaya Terorisme dan Radikalisme di SMA Negeri 3 Halmahera Barat
-
Erick Thohir Pastikan Seleksi Timnas U-17 tidak Boleh Ada ‘Titipan’
-
Peringati Hari Bhayangkara Ke 75 Polres Gowa Gelar Syukuran
-
Mentrans Iftitah kepada Siswa Taruna Nusantara: Jangan Biarkan Keterbatasan Keluarga Membatasi Mimpimu
-
Apel Besar Kebangsaan, Gus Halim Tegaskan Prinsip Pendamping Desa
-
Viral Video Ide Penghapusan Ayat Al-Qur’an, Stafsus Menag: Akan Diselesaikan Aparat Penegak Hukum
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Sukamakmur, Laksanakan Giat Gotong Royong Sinergi Bersama Warga Membangun Tembok Penahan Tanah (TPT)
-
Kapolres Pinrang Bersama Rombongan Pemda Pinrang Gelar Safari Ramadhan di Kecamatan Mattirobulu

