Perdagangan Cripto yang menimpa Selebritis Angel Lelga

IMG 20220623 WA0062

REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Diskusi Hukum tentang “Aspek Hukum Perdagangan Crypto” yang menimpa Kasus Angel Lelga, diselenggarakan oleh Forum Wartawan Polri (FWP) Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) dan Ikatan Waryawan Hiburan Indonesia (IWAHI), di gelar di Hotel Diradja Jalan Kapten Tendean Jakarta Selatan Kamis 23 Juni 2022.

Acara yang di isi dengan Nara Sumber :

1. Paul E. R Simajuntak, SH, MH
Direktur Perencanaan dan kajian Strategis LKBH SOKSI
2 Angel Lelga Selebritis
3. Perwakilan Siber Polda Metro Jaya
4. Deolipa Yumara, SH, SPsi.

IMG 20220623 WA0061

Dalam diskusi tersebut, Angel Lelga sebagai seorang Selebritis ini, blak-blakan membeberkan masalah yang menimpa dirinya, Artis Angel Lelga mengaku menjadi korban penipuan bisnis kripto currency, yang mana, namanya dijadikan brand ambassador oleh salah satu perusahaan aset kripto.

Ditambahkan, Angel Lelga dalam bisnis tersebut, dirinya bukan mendapatkan untung, melainkan malah buntung, bahkan banyak investor mengeluh, karena merasa dirugikan atas pembelian token kripto bernama Angel Token.

Dijelaskannya, bahwa pengalaman pahit, bermula dari tawaran menjadi brand ambassador dari perwakilan perusahaan aset kripto, dimana saat itu, Angel Lelga dihubungi manajer, katanya ada beberapa orang yang ingin mengajak kerjasama.

“Saya diminta jadi brand ambassador. Jadi nanti token memakai nama saya,” kata Angel.

IMG 20220623 WA0063

Begitu mendapat tawaran ini, Angel sebenarnya sempat ragu, karena merasa baru pertama kali ini mendapat tawaran kerjasama di bidang aset kripto, dan biasanya, brand ambassador berupa produk pakaian atau kecantikan.

Namun, keraguan sirna setelah perwakilan dari perusahaan aset kripto menguraikan gambaran jenis usaha secara mendetail, apalagi salah salah orang yang menawarkan kerjasama diketahui istri dari seorang perwira aparat penegak hukum.

Angel mengaku menjalankan kewajiban selayaknya brand ambassador pada umumnya seperti pemotretan, membuat konten video dan lain-lain, seiring berjalan waktu, mulai timbul pemikiran negatif.

Baca juga:  Karyawan PT Baja Sarana Multi (PT.BSM) Tuntut Hak Dan Status Mereka

Tiba-tiba Angel Lelga diserang sejumlah investor koin Angel, Netizen meluapkan uneg-uneg di kolom komentar akun media sosial.

“Mereka komen negatif. Itu merugikan saya,” ujarnya.

IMG 20220623 WA0064

Atas kejadian itu, Angel Lelga memutuskan menempuh jalur hukum, dan di dampingi Penasehat Hukum, akhirnya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan aset kripto pada 24 Mei 2022.

Angel menegaskan, bahwa dirinya sama sekali tak menerima sepeser uang pun, dari perusahaan aset kripto atas terbit koin Angel, malah Angel mengaku, justru mengalami kerugian Rp 100 juta, karena telah dirayu untuk membeli koin Angel.

“Mereka iming-iming, begitu launching akan kita jual Rp 5 juta sekian, dan saya diajak untuk mencoba ikut menanam uang Rp 100 juta, dan di katakan nanti akan dapat keuntungan berlipat, akhirnya saya transfer uang itu ke rekening pribadi istri seorang perwira aparat keamanan,” ujarnya.

IMG 20220623 WA0062

Kuasa hukum Angel Lelga, Deolipa Yumara menjelaskan, kliennya terbuai dengan kata-kata beberapa terlapor ketika hendak meneken kontrak kerjasama.

“Di situ tidak menjelaskan perizinan, bagaimana mekanisme. Klien saya tahu yang ajak istri perwira jadi ya pasti aman-aman saja tidak ada masalah,” ujar Deolipa.

Sementara pengamat kripto currency Paul Simanjuntak menjelaskan, pada hakekatnya kripto merupakan data yang tidak punya manfaat dibandingkan komuditas lain seperti emas kopi jagung.

“Kripto jadi data yang tidak bermanfaat kalau tidak ada yang menawarkan harga. Kripto bergantung siapa yang mau beli. Serangkaian data yang bernilai kalau ada yang menawar selain dari pada itu tidak punya manfaat,” ujarnya.

Laporan : Ria Satria

Tags: