REAKSIMEDIA.COM | Blitar – Anggota Koramil Tipe B 0808/14 Kesamben Kodim 0808/Blitar bersama personel Satlantas Polres Blitar menggelar penyekatan lalu lintas dan pemeriksaan kendaraan pengangkut hewan ternak yang berasal dari luar wilayah Kab. Blitar.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk pencegahan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), khususnya hewan ternak sapi.
Kegiatan penyekatan kali ini, digelar di Pospol Brongkos Kec. Kesamben Kab. Blitar, Rabu (10/8/2022).
Adapun penyekatan ini, dengan tujuan untuk memperketat pengawasan dan distribusi keluar masuknya kendaraan pengangkut hewan ternak.

Selain melaksanakan penyekatan, petugas gabungan juga melakukan sosialisasi dan himbauan kepada pelaku usaha hewan ternak untuk bersama-sama mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku.
Sertu Rovik anggota Koramil Tipe B 0808/14 Kesamben Kodim 0808/Blitar saat ditemui di lapangan mengatakan, bagi sopir kendaraan pengangkut hewan ternak yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan kesehatan hewan, diminta putar balik atau kembali, ujarnya.
Hal ini kita lakukan, dengan harapan agar hewan ternak yang masuk ke wilayah Kab. Blitar, semua dalam kondisi sehat dan terbebas dari PMK, ungkapnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Blitar
-
Cek Posko PPKM Skala MIKRO, Tim Korbinmas Baharkam Polri, Lakukan Asistensi dan Monitoring
-
Direktorat Pol PP dan Linmas Kemendagri Beserta Satpol PP Provinsi Jawa Barat Berikan Bansos dan Patroli Prokes Jabar
-
Tekan Angka Kemiskinan, LaNyalla Minta Kelompok Rentan Dapat Pelatihan
-
Tinjau Pembangunan 3 Gedung Baru Di Polresta Malang Kota, Kapolda Jatim Beri Apresiasi Sinergitas Pemerintah Kota
-
Kodim 1803/Fakfak bersama Pemda Fakfak Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Massal
-
Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Gerakkan Warga Bersihkan Lingkungan
-
Kementerian PUPR Ajak Pemda Wujudkan Pelayanan Air Minum Tahan Bencana
-
TNI Manunggal Air: Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Bangun Sumur Air Bersih Untuk Warga
-
Polres Pemalang Bekuk Tersangka Persetubuhan dan atau Pencabulan terhadap Anak Tiri
-
SUKSES, Forum Anak Bumi Lasinrang Penghargaan FASS Award 2024, Diborong !





