REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H.,S.Ik.,M.H. secara resmi membuka acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Perlindungan Hukum dan Bantuan Pengamanan Profesi Guru. Antara Polres Mukomuko dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kabupaten Mukomuko yang digelar di Aula Mapolres Mukomuko, Senin Sore (20/3/23).
Perjanjian kerjasama ini ditujukan untuk kepentingan bersama dalam memberikan perlindungan hukum bagi guru, yang di dalam pelaksanaan tugas terkadang menemukan kendala dan tantangan dalam melaksanakan tugas.

Latar belakang dilaksanakan yang mendasari adanya MoU ini yaitu perihal perlindungan hukum dan keamanan bagi guru dalam menjalankan profesinya. Selain itu juga berisi tentang batasan-batasan guru untuk diketahui bersama agar dapat mencegah tindak kekerasan terhadap siswa dan penyamaan persepsi tentang istilah dalam pedoman kerja berikut penerapannya.
Kerjasama antara Polres Mukomuko dan PGRI ini juga bertujuan untuk merumuskan pedoman kerja yang memungkinkan terwujudnya perlindungan hukum dan keamanan bagi profesi guru.
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H.,S.Ik.,M.H. dalam arahannya sangat menyambut baik MoU yang diadakan pada pertemuan ini. Kapolres menyampaikan bahwa Guru memiliki peran yang sangat penting, keberhasilan yang kita peroleh tentu tidak lepas dari peran seorang guru. Namun di lain sisi, seiring dengan roda perkembangan zaman yang berubah ubah, juga turut merubah karakter terhadap anak-anak dimasa sekarang.
“Dari zaman dahulu hingga sekarang, keberhasilan yang pelajar atau yang kita peroleh tidak lepas dari peran seorang guru. Namun dilain sisi, seiring dengan roda perkembangan zaman yang berubah ubah, juga turut merubah karakter terhadap anak-anak dimasa sekarang.
Perubahan ini dipengaruhi oleh banyak faktor seperti berkembangnya dunia tehnologi, ada lagi prilaku dan pola mendidik yang diterapkan kepada kita pada saat dulu, tentu tidak bisa dilaksanakanpada era saat ini, karena bila diterapkan berujung kepada laporan mereka kepada aparat penegak hukum.”ujar Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto.

Dilanjutkan Kapolres,” Semoga kedepan secara bersama-sama kita upayakan perubahan pembinaan yang lebih baik, sehingga permasalahan terkait dengan laporan guru bisa diselesaikan. Intinya kita sama sama melindungi tenaga pendidik dan peserta didik.” Sebut Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto.
Sementara itu Ketua PGRI, Rasita, S, Pd. mengatakan,” Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut MoU yang telah dilaksanakan oleh Ketum PGRI dan Mabes Polri, lalu Ketua PGRI Provinsi Bengkulu dan Polda Bengkulu dan saat ini dilaksanakan oleh PGRI Kab. Mukomuko dan Polres Mukomuko. Semua ini dilatarbelakangi untuk sama sama melindungi tenaga pendidik dan peserta didik. ” Ucap Ketua PGRI Mukomuko
Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Kadis Dikbud Mukomuko, Kacabdin Wilayah IV Mukomuko, Kapolsek jajaran Polres Mukomuko, para PJU Polres Mukomuko, Kepala Cab. PGRI se. Kabupaten Mukomuko, Kepala Sekolah dan Dewan Guru.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Gawat ! Selain Peredaran Narkotika Ternyata di Sumut Juga Ada Jaringan Pedagang Senjata Api Ilegal
-
Liga Santri Piala Kasad Tingkat Korem 071/Wijayakusuma Bergulir, Danrem Tendang Bola Pertama
-
Wakapolres Demak Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Anggota Polri
-
Babinsa Koramil 428-02/Ipuh Dampingi Petani, Sulap Lahan Kosong Jadi Bernilai Ekonomi
-
3 Hektar Sawah Kelompok Tani Talang Sari Desa Dusun Baru Pelokan Diserang Hama Tikus
-
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Ke Mandalika
-
Dukungan dan Apresiasi DPR Pada Kementrans, Wamen Viva Yoga: Membangun Kawasan Transmigrasi Menjadi Tanggung Jawab Semua Komponen Bangsa
-
Bakamla RI Resmi Tutup Patkor Optima Malindo 30A Tahun 2023
-
3 Hari Operasi Patuh Candi 2022, Satlantas Polres Demak Tindak 977 Pelanggar Lalu Lintas
-
Diduga Tenggelam, Seorang Buruh Bangunan Tewas Di Sungai Ronggo Kec. Bontolempangan Kab. Gowa

