REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Eks pengacara Bharada E Deolipa Yumara yang kita tau sebagai kuasa hukumnta Angel Lelga untuk kasus dugaan penipuan kripto. Selasa (23/8/2022) menyambangi Polres Jakarta Selatan menyatakan mengundurkan dirinya sebagai kuasa hukum Angel Lelga.
“Saya Deolipa Yumara menyatakan mengundurkan diri dari kuasa hukumnya Angel Lelga dari kasus kriptonya. Selanjutnya saya akan melaporkan Angel Lelga ke ranah kepolisian dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” sambungnya.

Deolipa Yumara, menjelaskan awal masalahnya dengan mantan istri Vicky Prasetyo. Diakuinya bahwa ia minta diorbitkan sebagai artis.
Angel Lelga, dianggap telah menyebarkan fitnah terhadap Deolipa Yumara, yang merupakan mantan pengacara Brigadir E. Untuk itu, Deolipa berencana untuk melaporkannya ke pihak berwajib.
Aku harus menyiapkan uang 6 miliar rupiah. Pertama untuk membelikan dia (Angel Lelga) Hermes, kemudian aku membelikan dia juga kamera, dan belikan dia tas-tas,” kata Deolipa Yumara kepada para awak media selasa malam di Polres Jakarta Selatan.
Wanita bernama asli Lely Anggraeni ini disebut meminta uang sebesar Rp 1,2 miliar dengan alasan untuk membayar beberapa produser televisi.

Transfer Rp 600 Juta
Namun, semua rasanya bohong,” Beber pria nyentrik ini.
“Aku dalam posisi belaga bodoh, Angel bilang ‘Bang kalau mau diorbitin nanti kita akan bayar oknum-oknum produser masing-masing 300 juta per TV’. Semua senilai 1,2 miliar rupiah, ok saya transfer 600 juta. Enggak tahu dia bayar atau enggak aku enggak peduli. Lelga. Ia pun lagsung menstranfer uang sebesar Rp 600 juta.

Deolipa merasa kesal karena Angel Lelga menyampaikan berita yang tidak benar kepada publik. Itu yang membuat Deolipa akhirnya memutuskan untuk melaporkannya
“Tadi saya enggak mau ikut-ikut, hasil kerja saya dapat. Tapi dia bicara macam-macam seolah saya berutang sama dia, tidak semua uang saya nilainya 6 miliar rupiah akan saya tagih ke dia. Saya enggak bisa menerima setelah kita bantu keuangannya dia sampai semuanya tiba-tiba dia bertindak seolah-olah saya berutang kepadanya. Utangnya apa? Utangnya adalah saya harus membayar sisanya 600 juta di mana itu untuk produser tv ini, produser tv ini. Katanya pakai uangnya dia, mari kita lihat saja, ucapnya .
Laporan : Ria Satria
Tags: jakarta
-
Sahroni Minta Kepolisian Hentikan Proses Kasus Tiktoker Lampung Bima
-
Perkuat Profesionalitas, Solidaritas Kesejawatan dan Etika Kedokteran, IDI Cabang Jakarta Timur Gelar Rapat Kerja
-
Polres Ponorogo Bersama Bhayangkari Kembali Droping Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kemarau Panjang
-
Kementerian PUPR Targetkan Bendungan Sidan di Provinsi Bali Rampung 2023
-
Safari Pengamanan Pilkada Serentak, Panglima TNI Bersama Kapolri Hadiri Doa Bersama Lintas Agama di Bali
-
Kunjungi Kampus UGM di Hari Pendidikan, Ditjen Dukcapil Kemendagri Perkuat Aktivasi IKD
-
Kemendagri Minta Satpol PP Dukung Upaya Peningkatan Capaian Vaksinasi Lansia
-
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat Korban Banjir Di Wilayah Binaannya
-
Ancaman Covid-19 Masih Ada, Masyarakat Diimbau Jangan Lengah dan Tetap Patuhi Prokes
-
Polres Tulang Bawang Berhasil Identifikasi Korban Kecelakaan Laka Lantas

