REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Eks pengacara Bharada E Deolipa Yumara yang kita tau sebagai kuasa hukumnta Angel Lelga untuk kasus dugaan penipuan kripto. Selasa (23/8/2022) menyambangi Polres Jakarta Selatan menyatakan mengundurkan dirinya sebagai kuasa hukum Angel Lelga.
“Saya Deolipa Yumara menyatakan mengundurkan diri dari kuasa hukumnya Angel Lelga dari kasus kriptonya. Selanjutnya saya akan melaporkan Angel Lelga ke ranah kepolisian dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” sambungnya.

Deolipa Yumara, menjelaskan awal masalahnya dengan mantan istri Vicky Prasetyo. Diakuinya bahwa ia minta diorbitkan sebagai artis.
Angel Lelga, dianggap telah menyebarkan fitnah terhadap Deolipa Yumara, yang merupakan mantan pengacara Brigadir E. Untuk itu, Deolipa berencana untuk melaporkannya ke pihak berwajib.
Aku harus menyiapkan uang 6 miliar rupiah. Pertama untuk membelikan dia (Angel Lelga) Hermes, kemudian aku membelikan dia juga kamera, dan belikan dia tas-tas,” kata Deolipa Yumara kepada para awak media selasa malam di Polres Jakarta Selatan.
Wanita bernama asli Lely Anggraeni ini disebut meminta uang sebesar Rp 1,2 miliar dengan alasan untuk membayar beberapa produser televisi.

Transfer Rp 600 Juta
Namun, semua rasanya bohong,” Beber pria nyentrik ini.
“Aku dalam posisi belaga bodoh, Angel bilang ‘Bang kalau mau diorbitin nanti kita akan bayar oknum-oknum produser masing-masing 300 juta per TV’. Semua senilai 1,2 miliar rupiah, ok saya transfer 600 juta. Enggak tahu dia bayar atau enggak aku enggak peduli. Lelga. Ia pun lagsung menstranfer uang sebesar Rp 600 juta.

Deolipa merasa kesal karena Angel Lelga menyampaikan berita yang tidak benar kepada publik. Itu yang membuat Deolipa akhirnya memutuskan untuk melaporkannya
“Tadi saya enggak mau ikut-ikut, hasil kerja saya dapat. Tapi dia bicara macam-macam seolah saya berutang sama dia, tidak semua uang saya nilainya 6 miliar rupiah akan saya tagih ke dia. Saya enggak bisa menerima setelah kita bantu keuangannya dia sampai semuanya tiba-tiba dia bertindak seolah-olah saya berutang kepadanya. Utangnya apa? Utangnya adalah saya harus membayar sisanya 600 juta di mana itu untuk produser tv ini, produser tv ini. Katanya pakai uangnya dia, mari kita lihat saja, ucapnya .
Laporan : Ria Satria
Tags: jakarta
-
Pj Gubsu Serahkan Tunggul Kecamatan Terbaik I Kategori Kabupaten Tingkat Provsu Ke Camat Sipirok
-
Aliansi Mahasiswa Sumsel pertanyakan Sita Aset Pribadi Andri Tedjadharma yang dilakukan Satgas BLBI
-
Guru Honorer Kirim Surat Cinta ke Nadiem, Menagih Kepastian
-
Terus Percepat Capain Vaksin Dan Perkuat Herd Immunity Ditengah Masyarakat, Gebyar Vaksinasi Di Mapolsek Lubuk Pinang Bertabur Doorprise
-
KPKNL Main Sita Harta Pribadi Andri Tedjadharma
-
Kerahkan Tim DVI, Polri Gerak Cepat Berikan Pertolongan Korban Kerusuhan Laga Arema Vs Persebaya
-
Seorang Lansia Terluka Akibat Ledakan Gas di Leuwimalang
-
Bappelitbangda Kabupaten Pinrang bekerja sama Dinas P2KBP3A, Musrenbang Anak di 12 Kecamatan Se-kabupaten Pinrang
-
Mendagri Umumkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022-2027
-
Peduli Korban Banjir Acut dan Atim, Keuchik Se Pidie Jaya Antar Bantuan Ke Lokasi Bencana

