REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko, Bengkulu – Aksi demo ini dilakukan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Management PT. DDP atas kepemilikan Lahan Seluas ± 1000 Hektare yang diklaim milik PT. DDP, Kamis (13/1/22).

Sebanyak kurang lebih150 warga dari dari 4 Desa ( Desa Dusun Pulau, Talang Baru, Lubuk Talang, Bukit Harapan yang berlokasi di Lahan DDP Devisi II (Desa Dusun Pulau) Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko kembali mendatangi PT DDP untuk meminta kejelasan legalitas kepemilikan lahan yang diklaim oleh PT DDP tersebut.
Selain itu massa juga meminta management PT DDP untuk menghentikan sementara segala kegiatan (status quo) sampai pihak PT. DDP bisa menunjukan legalitas dokumen kepemilikan lahan tersebut dengan tempo 5 hari.

Setelah mendapat Penjelasan dari Camat Air Rami bahwa Pihak Pemerintahan Kecamatan Air Rami bersedia melakukan Mediasi antara Pihak Management PT. DDP dengan perwakilan masyarakat berjalan aman dan kondusif dibawah pengamanan Personil Koramil 428-02 Ipuh dan Polsek Ipuh, akhirnya masa Aksi membubarkan diri dengan tertib, yang dibantu Satpol PP Kabupaten Mukomuko.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Sumber : Unit Intel Kodim 0428MM
Tags: mukomuko bengkulu
-
Andi Sinapati Rudy,SE Kadis Pertanian & Holtikultura Hadiri Penandatangan Kontrak 12 Kecamatan
-
Kapolres Muaro Jambi : Pastikan Skat Kanal Berfungsi, Guna Antisipasi Karhutla
-
Air Bersih Untuk Rakyat, TNI Manunggal Air Kodim 0428/Mukomuko Bangun 6 Titik Air Bersih Untuk Masyarakat
-
PPKM Level 1, Polres Banjarnegara Gelar Operasi Yustisi
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Hadapi Transisi Ekonomi Hijau
-
Pria Tewas dengan Luka di Kepala, Diduga Korban Pencurian di Ciampea Kabupaten Bogor
-
Menyambut Ibadah Minggu, Satgas Yonif 715/Mtl Berbagi Kasih Dengan Masyarakat
-
Ciptakan Lingkungan Bersih, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Kerja Bakti Bersihkan Jalan
-
Kapolri Sebut TNI-Polri Siap Fasilitasi Warga Yogyakarta Yang Ingin Percepat Vaksinasi Massal
-
Polsek Klapanunggal Respon Cepat Aduan Masyarakat Melalui Call Center 110, Terkait Dugaan Aksi Pemerkosaan dan Pemerasan


